NUSANTARANEWS.CO – Usulan isi rekomendasi Panitia Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi makin liar dan terlihat untuk meniadakan komisi anti rasuah itu.
Sebelumnya, Anggota Panitia Angket, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu. Menurutnya, dari hasil penyelidikan Panitia Angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.
Pernyataan Henry Yoso tersebut langsung menuai tanggapan beragam baik pro dan kontra. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah sangat sepakat dengan ususlan Henry tersebut bahkan Fahri menyatakan bahwa KPK bukan hanya dibekukan tapi lebih latyak untuk dibubarkan.
Namun penolakan dan tentangan atas usulan Henry tersebut juga datang dari berbagai pihak. Dan penolakan keras atas usulan Politikus PDIP tersebut datang dari relawan pendukung (pro) ke Jokowi Budi Arie Setiadi yang menilai pembekuan KPK langkah mundur dari Reformasi.
“Wacana pembekuan KPK adalah langkah mundur dari sebuah gerakan perjuangan Mahasiswa dan aktivis 98 yakni Reformasi. Dimana dalam agenda Reformasi ,pemberantasan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme adalah poin pertama dari gerakan tersebut,” ujar Budi, Sabtu (9/9/2017).
Terkait hal itu, Budi bahkan menyatakan akan melawan siapapun pihak yang bermaksud melemahkan apalagi membubarkan KPK. Budi beranggapan, selain sebagai sebuah kemunduran dari gerakan Pemberantasan Korupsi, wacana pembekuan KPK juga melenceng dari garis dan perjuangan Nawacita.
“Ini jelas harus dihentikan atau dilawan. Jangan sampai terjadi pembekuan bahkan pembubaran KPK. Selain memalukan, ini akan jadi sejarah kelam bangsa ini kedepan,” papar Pria yang loyal kepada Presiden Jokowi tersebut.
Pemerintahan Jokowi-JK menurut klaimnya, dinilai sebagai pemerintahan yang tak punya beban masa lalu dan beban masa depan. Untuk itu, ia menandaskan bahwa KPK justru harus diperkuat agar dapat terus melakukan upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan virus paling mematikan bangsa ini.
Budi juga menegaskan bahwa apabila ada oknum KPK yang ditengarai melakukan kesalahan, cara paling tepat adalah dengan membersihkan lembaga tersebut dari oknum-oknumnya dan bukan malah membekukan apalagi membubarkanya.
“KPK memang bukan lembaga Malaikat yang tentunya didalamnya terdiri dari berbagai individu atau oknum yang mempunyai beberapa motif. Kalau memang kita pandang KPK kurang sehat, oknum-oknumnya donk yang dibersihkan. Jangan malah lembaganya yang dibekukan,” pungkas Budi.
Penulis: Eddy Santry
Editor: Romandhon