HukumPolitik

Kader PDI-P Minta KPK Dibekukakn, Hasto Meluruskannya

NusantaraNews.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meluruskan permintaan kader PDP cum anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR Henry Yosodiningrat yang meminta agar KPK dibekukan. Bahkan Hendry menyatakan untuk tindakan pemberantasan korupsi bisa dikembalikan ke penegak hukum yang juga memiliki kewenangan sama. Seperti Polri dan Kejaksaan.

Atas pernyataan Kader PDI-P tersebut, Hasto meluruskan jika Angket KPK tidak untuk bubarkan atau bekukan KPK. PDI Perjuangan, kata Hasto, menegaskan bahwa sejak awal angket KPK dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK serta mendorong kerjasama antar lembaga penegak hukum sihingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan.

“Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi. Namun dengan kewenangan yang sangat besar, dan pengalaman di masa sebelumnya terlihat bahwa KPK ternyata bisa dipengaruhi oleh kepentingan di luarnya,” terang Hasto lewar pernyataan tertulis yang diterima, Jakarta, Sabtu, 9 September 2017.

Baca Juga:  AHY dan SBY Datang di Banyuwangi, Demokrat Obok-Obok Kandang Banteng

Atas dasar hal tersebut, lanjut Hastp, PDI Perjuangan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal, termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi agar sesuai dengan standar operating procedure yang ada.

“Mengingat kewenangan KPK yang sangat besar tersebut, maka mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kinerja KPK niscaya penting. Utamanya untuk memastikan pencegahan dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam rangka pelembagaan budaya tertib hukum,” katanya.

“Pada kesempatan yang sama, PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan untuk lebih mengedepankan berbagai gagasan positif terkait dengan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK,” imbuh Hasto mengakhiri.

Baca: Korupsi Ibarat Kanker Stadium 3, Oknum DPR Malah Minta KPK Dibekukan

Sebelumnya, Henry menyatakan bahwa permintaannya supaya KPK dibekukan atas dasar temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini. “KPK tidak boleh berpolitik, ketika nanti, umpama ada wacana pemerintah bersama dengan DPR untuk merevisi UU, nggak usah sewot. DPR mesti mengundang instansi yang menggunakan UU itu. Sebagai pelaksana UU ya laksanakan UU yang sudah dibuat pemerintah bersama DPR,” ujar Henry di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/9/2017).

Baca Juga:  PIJP Deklarasi Pemilu Damai, Bertajuk Sepeda HPN 2024

Soal kemungkinan rekomendasi yang akan diberikan pansus angket, Henry belum bisa berandai-andai. Namun dia berharap pemerintah mau menerima rekomendasi yang diberikan pansus angket KPK. Termasuk apabila ada rekomendasi soal pembekuan KPK.

“Gimana kita bisa meyakinkan pemerintah, publik, bahwa temuan pansus ini adalah suatu keadaan yang harus diperbaiki. Siapapun yang dengar, mengetahui itu harus menerima. Rekomendasi dari kita apa misalnya, merevisi (UU KPK). Kalau perlu sementara setop dulu (bekukan) deh misalnya. KPK setop. Ini tidak mustahil,” kata politikus PDIP itu.

Baca juga: Kinerja KPK

Lantas soal tindakan pemberantasan korupsi, menurut Henry bisa dikembalikan ke penegak hukum yang juga memiliki kewenangan sama. Seperti Polri dan Kejaksaan. “Kembalikan dulu yang ada. Polri masih punya wewenang, jaksa masih punya wewenang. Dan mereka hanya melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki, polisi dan penuntut umum,” tegas Henry.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 18