Ekonomi

Maret 2017, BPS Catatkan Kenaikan Upah Buruh

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah harian buruh tani sepanjang Maret lalu mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Upah buruh tani tercatat naik menjadi Rp49.473 per hari.

Kepala BPS Suharyanto mengungkapkan, nilai nominal upah buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen. Sementara itu, nilai upah secara riil tercatat juga mengalami penurunan sebesar 0,52 persen.

“Kalau angka inflasi Maret terjadi deflasi, di pedesaan inflasi. Jadi itu yang menyebabkan upah rill buruh petani naik 0,52 persen. Itu naik dari nominal maupun persentase,” ujar Suharyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Kenaikan upah nominal buruh tani juga diikuti oleh kenaikan upah pada sektor lainnya. Salah satunya adalah upah untuk buruh bangunan.

BPS mencatat, upah buruh bangunan sepanjang Maret lalu mengalami kenaikan secara month to month dari Rp83.657 per hari menjadi Rp83.724 per hari.

Sementara untuk nilai nominal upah buruh bangunan tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,08. Adapun nilai riil upah buruh bangunan ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen secara month to month.

Selain itu, BPS juga mencatat adanya kenaikan upah secara rata-rata untuk buruh potong rambut per kepala. Rata-rata upah nominal Maret 2017 mengalami kenaikan 0,37 persen dibanding Februari 2017, yaitu dari Rp 25.258 menjadi Rp 25.352. Sementara upah riilnya naik 0,39 persen dari Rp 19.696 menjadi Rp 19.772.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP IP-KI: "Atas Nama Keadilan Sosial, Tunda Kenaikan PPN 12% Demi Rakyat!"

Begitu pula untuk upah nominal pembantu rumah tangga per bulan. Dibandingkan Februari 2017, terjadi kenaikan sebesar 0,36 persen, dari Rp 370.846 menjadi Rp 372.181. Sementara upah riilnya naik 0,38 persen dari Rp 289.181 menjadi Rp 290.267 pada Maret 2017.

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 10