EkonomiPolitik

Ketua DPR RI Desak Pemerintah Prioritaskan Pekerja Lokal Daripada TKA

Ketua DPR RI Desak Pemerintah Prioritaskan Pekerja Lokal Daripada TKA. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Achmad S.)
Ketua DPR RI Desak Pemerintah Prioritaskan Pekerja Lokal Daripada TKA. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Achmad S.)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Paraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan pemerintah mendapat respon hebat dari DPR RI. Bila pemerintah atas arahan Presiden untuk mempermudah TKA masuk dan bekerja di Indonesia, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo justru minta pemerintah untuk memperioritas pekerja lokal.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai, kenapa harus memprioritaskan pekerja lokal, tak lain untuk mengantisipasi potensi keresahan di masyarakat menyusul perpres tentang penggunaan TKA itu diterbitkan.

Baca:
Pengangguran Masih Tinggi, Presiden Jokowi Ingin Tenaga Kerja Asing Dipermudah Bekerja di Indonesia
BPKM Ingatkan Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu Tenaga Kerja Asing
PBNU Tanggapi Kebijakan Tenaga Kerja Asing
Indonesia, Surganya Tenaga Kerja Asing

Bamsoet pun mengingatkan pemerintah untuk benar-benar selektif dalam mengizinkan pekerja asing yang hendak bekerja di Indonesia. Dimana, kata dia, konstitusi sudah mengamanatkan kepada pemerintah agar menyediakan penghidupan yang layak bagi warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga:  DBHCHT Sumenep Fasilitasi Jaminan Ketenagakerjaan untuk Petani Tembakau

“Agar pemerintah lebih mengutamakan tenaga kerja dalam negeri terhadap seluruh proyek-proyek yang ada sesuai dengan UUD NRI 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Bamsoet, di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Bamsoet juga berharap kepada pemerintah hingga jajaran daerah dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja lokal. Adapun cara yang dapat ditempuh ialah dengan memaksimalkan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) yang menggandeng perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia untuk mendidik SDM lokal agar sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Jadi ada pengembangan SDM lokal dengan memberikan pelatihan keahlian tertentu, sehingga mampu bersaing dengan TKA,” cetus Bamsoet.

Baca juga: Soal Perpres Beri Kemudahan Tenaga Kerja Asing, Fadli Zon: Pemerintah Mau Apa?

Terpisah, Wakil Ketu DPR RI Fadli Zon juga menilai Perpres tentang Penggunaan TKA tersebut justru bermasalah. “Perpres tentang beri kemudahan TKA itu bermasalah karena berikan satu sinyal yang mix. Pemerintah mau apa? padahal rakyat kita butuh pekerjaan tapi berikan keleluasaan pada TKA,” kata Fadli.

Baca Juga:  Bea Cukai Nunukan Lakukan Hibah dan Musnahkan Barang Ilegal Lainnya

Jumlah pengangguran di Indonesia saat ini, ungkap Fadli, masih tinggi sehingga semestinya jumlah TKA dibatasi bukan dimudahkan untuk masuk.

Baca juga:
Pemerintah Diminta Tidak Lengah Soal Tenaga Kerja Asing
Ancaman Non-Militer Datang dari Tenaga Kerja Asing

“Logikanya ketika rakyat butuh pekerjaan karena masih banyak pengangguran maka TKA dibatasi bukan dibiarkan bebas masuk di dalam negeri lalu bebas ambil pekerjaan yang bisa dilakukan pekerja kita,” hematnya.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,065