Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran, Inilah Keberhasilan Khofifah Emil Saat Pimpin Jatim

Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran, Inilah Keberhasilan Khofifah Emil Saat Pimpin Jatim
Turunkan kemiskinan dan pengangguran, inilah keberhasilan Khofifah Emil saat pimpin Jatim.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Sejumlah keberhasilan sudah ditorehkan oleh duet pasangan Khofifah-Emil tersebut dalam memimpin Jawa Timur.

Anggota DPRD Jawa Timur Zainal Abidin mengatakan ada banyak program yang dijalankan dengan efektif untuk menurunkan angka kemiskinan di provinsi yang dipimpinnya itu, salah satunya pertumbuhan ekonomi. Dia juga mengungkapkan tingkat pengangguran terbuka yang turun juga menjadi salah satu hal yang membuat menurunnya tingkat kemiskinan.

“Pemerintah Provinsi Jatim juga menginisiasi penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pencairan bantuan produktif bagi keluarga miskin ekstrem di 5 kabupaten kantong kemiskinan,masing-masing keluarga mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000 yang digunakan sebagai modal usaha produktif.”ujar mantan kepala Bappeda Jawa Timur ini, kamis 31 Agustus 2023.

Mantan birokrat ini menjelaskan selain angka kemiskinan yang menurun, angka pengangguran di provinsi tersebut juga dilaporkan berkurang. Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka di sana turun saban tahun, pada 2020 tingkat pengangguran mencapai 5,84 persen, pada 2021 5,74 persen, dan pada 2022 turu menjadi 5,49 persen.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep dan Bhayangkari Cabang Sumenep Berbagi Dukungan untuk Anak Yatim di Bulan Ramadan

Dilihat dari situs web Millenial Job Center, lanjutnya yang merupakan program pengembangan kompetensi yang menekankan pada on the job learning dengan memberikan kesempatan pekerjaan temporer berbayar dari klien dunia usaha atau organisasi, ada 2.154 talenta yang bergabung dengan salah satu program Khofifah-Emil itu.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim, Emil Elistianto Dardak, akan mengakhiri masa jabatnnya pada 31 Desember 2023. Hal ini sesuai regulasi UU Nomor 10 tahun 2016 terkait Pilkada.

Dalam aturan itu dijelaskan pada pasal 201 poin 5, yakni gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Pasangan Khofifah-Emil merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2018 dan dan dilantik 13 Februari 2019. (setya)

Related Posts

1 of 93
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand