NUSANTARANEWS.CO – Mantan konsulat Australia untuk Jakarta, yang kini beralih profesi sebagai pengusaha yakni Patrick Morris Alexander, baru-baru ini kembali meradar ke ruang publik. Ini menyusul, setelah dirinya berselisih lagi dengan aktor senior Jeremy Thomas perihal sengketa villa di Ubud, Bali.
Sebenarnya, kasus perselisihan properti dirinya dengan Jeremy sudah berlangsung sejak 2014 silam. Jeremy yang kala itu merasa ditipu oleh Patrick, melaporkan ke kepolisian Gianyar. Dan Pengadilan Negeri Bali telah menjatuhi hukuman penjara kepada Patrick Morris atas tindakan kriminalnya tersebut.
Tepatnya, 3 Agustus 2015 lalu, Patrick Morris di tangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Tangerang, Banten, atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang. Kasus pencucian uang yang ia dilakukan ternyata bukan kali pertama menyeretnya.
Media ternama di Australia, Sydney Morning Herald memaparkan bahwa pada 2013 lalu, Patrick Morris juga sempat dijebloskan ke dalam penjara Cipinang atas kasus serupa. Ia ditersangkakan karena melakukan pencucian uang terhadap usaha batubara yang melibatkan pengusaha Jerman.
Selama menjalani hukuman, di dalam tahanan, Patrick Morris pernah mengatakan kepada media Australia bahwa polisi Indonesia korup dan arogan. Hal itu ia sampaikan dalam sebuah surat yang ditujukan Perdana Menteri Australia saat itu, Julia Gillard dan Menteri Luar Negeri Bob Carr. Dalam tulisannya, terkait penahannya, ia mengaku tidak bersalah. Sebaliknya, ia mengklaim bahwa polisi Indonesia yang korup itulah yang membuatnya berada di balik jeruji besi.
“Saya ditempatkan dengan dua atau tiga orang dalam satu ruangan sel. Saya selalu dimintai uang oleh para polisi di sini untuk ‘memuluskan’ kasus saya. Kedutaan Besar Australia telah melakukan lobi atas nama saya, tapi belum ada respon. Surat dari duta besar Greg Moriarty juga dialihkan,” tulis Patrick dikutip CNN dengan melansir dari Sydney Morning Herald.
Baca:
Tak Hanya Gelapkan Uang, Patrick Morris Juga Pernah Berurusan dengan Wartawan
Sejak 2012, Patrick Morris Alexander Terbukti Gemar Menipu
Seorang juru bicara Menteri Luar Negeri Bob Carr mengatakan bahwa pemerintah Australia sendiri telah memberikan bantuan konsuler kepada Patrick Morris. Namun pihaknya sekali lagi mengaku tak bisa melakukan intervensi berlebih dalam kasusnya secara langsung.
Sementara itu, pada 19 Juni 2013 silam, Patrick Morris kepada media ternama Australia yakni ABC News juga mengatakan hal serupa terkait penahannya. Dirinya mengatakan polisi Indonesia buruk. “Ini merupakan sistem (hukum) yang korup dan kasar. Ini (Indonesia) negara korup dan buruk. Sudah saatnya dunia mengetahuinya,” ungkapnya dilansir dari ABC News.
Bahkan akibat kekesalannya terhadap polisi di Indonesia itu, dirinya memperingatkan kepada publik Australia untuk tidak melakukan bisnis di Indonesia. “Kecuali kalau Anda besar dan kuat tidak apa-apa berbisnis di Indonesia,” ungkapnya. Sebaliknya, “Jika Anda usaha kecil dan menengah atau Anda adalah pengusaha mandiri, saran saya jangan ambil risiko. Ada tempat yang lebih baik,” pungkasnya dia.
Editor: Romandhon