Politik

Disebut Menipu, Marinus Gea: Justru Saya Korban

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Marinus Gea, membantah telah melakukan penipuan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga bernama Roslina Hulu.

Menurut Politisi dari PDIP itu, pernyataan dari Tim Kuasa Hukum Roslina Hulu yang menuduh bahwa dirinya telah melakukan penipuan atas jual beli tanah milik Roslina Hulu adalah tidak benar dan tidak berdasar, bahkan telah mengaburkan fakta-fakta yang sesungguhnya.

“Tuduhan tersebut fitnah dan pembunuhan karakter karena fakta sesungguhnya adalah (saya) korban dari pemaksaan kehendak Roslina Hulu atas transaksi jual beli tanah tersebut,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Jakarta, Rabu (01/02/2017).

Marinus menjelaskan, pada saat melakukan kesepakatan jual beli dengan Roslina Hulu, pihaknya telah menyampaikan agar tanah yang hendak dijual tersebut tidak dalam sengketa serta seluruh surat-surat atas objek tanah tersebut benar, lengkap dan sah menurut hukum.

“Pada faktanya ternyata tidak demikian. Pada proses jual beli tanah ini berlangsung, kami telah meminta kepada Roslina Hulu sebagai penjual untuk melakukan pengukuran ulang atas tanah objek jual beli tersebut, namun hal tersebut tidak pernah terlaksana dengan berbagai alasan, hingga akhirnya kami berinisiatif meminta bantuan Kantor Pertanahan Kabupaten Nias untuk melaksanakan proses pengukuran atas objek tanah jual beli tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Atas pengukuran ulang di lapangan yang disaksikan secara langsung oleh Roslina Hulu, lanjut Marinus, ditemukan perbedaan luas ukuran yang signifikan pada salah satu bidang tanah objek jual beli antara ukuran yang terdapat dalam sertifikat dengan ukuran fisik di lapangan berkurang seluas 1344 m2.

“Dengan adanya perbedaan luas ukuran tersebut, kami meminta kepada Roslina Hulu menyesuaikan nilai total jual beli dengan luas riil atau nyata dan bukan berdasarkan luas di sertifikat karena kami tidak ingin membeli tanah fiktif, namun Roslina Hulu keberatan dan tetap meminta agar kamu membayar sesuai dengan luas yang ada di sertifikat,” katanya.

Di samping itu, Marinus menyampaikan bahwa pernyataan Tim Kuasa Hukum Roslina Hulu yang menyatakan pihaknya belum membayar sama sekali kepada Roslina Hulu pada saat tanda tangan Akta Jual Beli adalah tidak benar, karena fakta sesungguhnya yakni pada tanggal 3 Agustus 2016, dirinya telah melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp200 juta, sedangkan penandatanganan Akta Jual Beli terjadi pada tanggal 16 Agustus 2016.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

“Dapat saya sampaikan juga bahwa pengurusan proses jual beli sampai dengan balik nama seluruhnya dilakukan oleh Pihak Roslina Hulu dan sampai saat ini saya tidak pernah melihat sertifikat sebagaimana disebutkan oleh Tim Kuasa Hukum Roslina Hulu telah balik nama atas nama saya,” ungkapnya.

Bahkan, Marinus menegaskan, pernyataan Tim Kuasa Hukum Roslina Hulu yang menyatakan bahwa Roslina Hulu banyak merasakan tekanan psikologi adalah pernyataan yang tidak berdasar, mengada-ada, berlebihan dan wajib dibuktikan oleh Tim Kuasa Hukum Roslina Hulu.

“Justru sikap Roslina Hulu yang bersikeras meminta saya membayar sesuai dengan nilai yang terdapat dalam Akta Jual Beli, hal inilah yang melatarbelakangi timbulnya tuduhan penipuan terhadap saya, yang mana hal ini jika diteruskan akan berpotensi kerugian yang sangat besar bagi saya dan mencemarkan nama baik,” ujarnya.

Oleh karena itu, Marinus menambahkan, dengan pernyataan yang tidak benar dari pihak Roslina Hulu tersebut, ia pun berencana akan melaporkan balik Roslina Hulu ke pihak kepolisian dengan tuduhan melalukan pencemaran nama baik.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

Seperti diketahui sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga bernama Roslina Hulu beserta Tim Kuasa Hukumnya telah melaporkan Anggota Komisi I DPR RI dari PDIP Marinus Gea ke Bareskrim Polri atas tuduhan penipuan jual beli tanah di Pulau Nias, Sumatera Utara. Roslina pun mengklaim dirinya telah ditipu sebesar Rp1 miliar.

Penulis/Reporter: Rudi Niwarta

Related Posts

1 of 83