Hukum

Kasus Korupsi Ini Dinilai Lebih Besar Dibanding Korupsi KTP Elektronik

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Beberapa waktu lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyebut bahwa ada dugaan korupsi lebih besar dari kasus korupsi KTP elektronik (KTP) yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun itu. Dikatakan Agus, kerugian negara jauh lebih besar tetapi pelakunya tidak sebanyak korupsi e-KTP.

“Duitnya yang besar. Ada yang kerugiannya lebih besar. Tapi pelakunya tidak sebesar ini (kasus KTP-Elektronik). Saya tak boleh melempar isu, nanti dikira berpolitik,” kata Agus, Selasa (15/3) seperti dikutip BBC.

Menyikapi statemen Agus, sejumlah pihak mulai berspekulasi kasus korupsi mana yang dimaksud ketua KPK tersebut. Pengamat politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, misalnya, menyebutkan bahwa kasus korupsi yang dimaksud Agus ialah kasus dijualnya saham Pemda NTB yang ada di PT Newmont Nusa Tenggara.

“Dugaanku kasus papa minta saham Newmont NTB,” ujar Salamuddin dalam pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya, dijualnya saham perusahaan tersebut jelas merupakan tindakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan semangat nasionalisme.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Pungli di Sekolah, PPWI Inhil Soroti Sikap Kadisdik dan Pemkab Inhil yang Memble

“Dijualnya saham Pemda NTB yang ada di PT Newmont Nusa Tenggara jelas adalah pengkhianatan Kepada konstitusi dan semangat nasionalisme,” cetusnya.

Ia menjelaskan, saham yang semula merupakan bentuk andil rakyat NTB atas keberadaan perusahaan tambang emas raksasa PT. Newmont Nusa Tenggara, kini telah berpindah ke tangan Medco milik Arifin Panigoro yang mengambil alih saham tersebut dengan menggunakan dana pinjaman dari China.

Selengkapnya Baca: Newmont NTB Dilacurkan ke Cina

Pinjaman dari China tersebut dialirkan melalui tiga bank BUMN yakni BNI, Mandiri dan BRI senilai 3 miliar USD. Sebuah pinjaman yang cukup besar yang tidak mungkin sanggup dibayar, apalagi di tengah jatuhnya harga komoditas.

“Ini adalah pinjaman yang diduga sarat dengan kongkalikong diantara elite okigarki pemerintahan Jokowi. Tambang PT. Newmont Nusa Tenggara sebetulnya telah jatuh ke tangan China,” terang dia.

Salamuddin menduga kasus ini adalah kembaran kasus Papa Minta Saham kepada Freeport yang sempat geger pada 2015 silam.

Baca Juga:  Ketua DPC PPWI Inhil Dibebaskan Bukan karena Belas Kasihan, Wilson Lalengke: Dedengkot Pungli Saruji Harus Tetap Diproses Hukum

“Dan Arifin Panigoro, apa bedanya dengan Papa Minta Saham kepada Freeport, mendapatkan saham Newmont menggunakan tangan negara, pemerintah dan BUMN. Atau jangan-jangan kasus ini adalah saudara kembar dari kasus papa minta saham!,” kata dia.

Pewarta: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 46