EkonomiPolitik

Ini Cara Menaker Untuk Mengurangi Keberadaan Pekerja Asing

NUSANTARANEWS.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mempunyai strategi untuk mengurangi keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Adapun caranya dengan meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui pemberian sertifikasi profesi.

“Sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengurangi jumlah tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Agar strategi peningkatan kompetensi berjalan efektif, Hanif berkata, pengembangan sumber daya manusia (SDM) tidak lagi mengejar target kuantitas yang miskin kualitas dan identitas. Hanif ingin pengembangan SDM agar dapat difokuskan pada peningkatan daya saing tenaga kerja.

“Pengembangan SDM melalui pendidikan atau pelatihan kejuruan seharusnya tidak hanya mengejar target kuantitatif yang miskin kualitas dan identitas melainkan difokuskan pada daya saing,” kata Hanif.

Maka dari itu, agar SDM Indonesia dapat bersaing dengan TKA dibutuhkan standar kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.”Untuk memenuhi permintaan dari industri baik di tingkat domestik dan global, memerlukan standar kompetensi yang diakui secara nasional maupun internasional sehingga SDM Indonesia bisa bersaing dengan tenaga kerja asing,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kunjungi Ngawi, Cagub Luluk Janjikan Kesejahteraan Petani

Meskipun begitu, Hanif berujar, pemerintah tidak bisa menerapkan hal itu sendirian. Ia berharap dunia usaha juga ikut berperan aktif dalam hal ini. “Strategi ini tidak akan efektif jika hanya dilakukan pemerintah. Peran industri sangat diperlukan untuk menerapkan strategi ini,” tuturnya. (Richard)

Related Posts

1 of 19