Politik

ICW: Sikap Ambigu Presiden Bisa Dimanfaatkan Setya Novanto

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo berpandangan bahwa sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberantasan korupsi khususnya penanganan perkara e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) harus diubah.

“Jangan sampai kemudian sikap-sikap itu lebih banyak dikalkulasi dengan kepentingan politik,” tutur Adnan ditemui usai menjadi pembicara diskusi Temuan Survei Nasional Korupsi, Religiulitas dan Intoleransi di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, (15/11/2017).

Diketahui berbicara mengenai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, Golkar sudah secara terang benderang mendukung Jokowi maju dalam pagelaran Pilpres tersebut.

Dengan kata lain, Jokowi dipaksa untuk tetap solid demi mendapatkan dukungan tersebut. Sementara di satu sisi, Jokowi juga didesak oleh masyarakat untuk tegas dalam pemberantasan korupsi.

Adnan Topan bahkan menilai sikap ambigu presiden Jokowi dalam menyikapi kasus e-KTP bisa dimanfaatkan oleh Setya Novanto. Menurutnya itu sebagai upaya untuk menghambat proses hukum.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

“Jangan jadikan Presiden sebagai bumper. Sehingga tidak dimanfaatkan. Saya khawatir sikap Presiden yang ambigu ini dimanfaatkan Setya Novanto untuk berlindung dan menghambat proses hukum yang dilakukan oleh KPK,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 27