ArtikelHukumPolitik

Puan Maharani, Big Fish Terakhir Skandal E-KTP

Persidangan Tipikor E-KTP hari ini telak terhadap PDIP, sehingga Hasto langsung bereaksi cepat. Persidangan itu saya saksikan di INEWS TV, sampai pada sesi pemeriksaan terdakwa, ialah saksi mahkota Setnov.

Atas pertanyaan hakim, Setnov menjawab satu persatu orang-orang besar yang menerima dana fee E-KTP. Tak ada yang disangkal oleh Setnov, kali ini untuk justice collaburator yang tanpa JC, ia bisa kena seumur hidup.

Yang monumental, ialah dana masing-masing Rp 500 ribu USD yang diterima Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Menyentak. Buktinya lebih dua, Andi Narogong dan Keponakan Setnov, serta Setnov sendiri. Sukar dibantah bukti silang seperti itu. Kalau dikonfirmasi, niscaya mereka koor alias paduan suara.

Baca juga: Setnov Menyanyi, Puan Maharani dan Pramono Disebut Terima Dana e-KTP

Itu yang jadi reaksi cepat Sekjen Hasto tadi. Telak. Puan harus menghapus cita-citanya jadi Wapresnya Jokowi dari dreaming sang ibunda. Nangis bombai deh. Ini reaksi Hasto yang beredar di seantero sosmed.

Menanggapi berbagai pemberitaan terkait dengan E-KTP, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1). Posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun. Kami menjadi oposisi. Di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu “dikalahkan”, misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone. Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan E-KTP sekalipun.

Baca juga: Kasus e-KTP Diimbuhi Nama Puan, Fahri: Inikan ‘Another Sensation’, Festival Baru

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

2). Konsepsi E-KTP yang disampaikan PDI Perjuangan sangatlah berbeda. Yang kami usulkan, E-KTP bukan pada pendekatan proyek, namun melalui pendekatan “integrasi data” antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tersebut akan mendapatkan kartu Single Identity Number tersebut. Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah.

3). PDI Perjuangan berpendapat bahwa Mendagri saat Itu, Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP. “Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan “katakan TIDAK pada korupsi,” dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tersebut, termasuk E-KTP.”

4). Saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan. “Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut.”

5). Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan. (Hasto Kristiyanto, Sekjend PDI Perjuangan)

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Baca juga: Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Dana e-KTP, Hasto: Upaya Meringankan Dakwaan

Setnov Bola Liar

Baru saja kemarin pemerintah meminta kasus korupsi Cakada (calon kepala daerah, red) agar ditunda oleh KPK, yang tak dapat dipisahkan dengan proyek korup E-KTP, hari ini ruling party diboom lagi oleh Setnov. Nyonyor deh!

Salahnya sendiri Presiden Jokowi tak serius bantu Setnov, akhirnya harus memilih, mana yang harus ditutup: membungkam kasus Papa Minta Saham dari mulut Setnov, atau E-KTP?

Tak bisa kau peroleh dua-duanya. Ketika Setnov dikorbankan, resikonya jitibeh (mati siji mati kabeh). Sederet nama pembesar PDIP yang telah disebut di awal, BAP, dan menunggu gong dari Setnov, kini tak bisa melepaskan diri. Hukumnya memang, dalam satu perampokan berkawanan, yang haram berat adalah meninggalkan teman. Itu yang terjadi, Setnov mereka tinggalkan. Melawan kawan itu, jadi bola liar!

Agus Rahardjo Clean

Tampaknya, Agus Rahardjo memang clean. Tadinya ia dituduh oleh Gamawan Fauzi sebagai terlibat. Karena sampai sidang ini, isunya berhenti, maka clear.

Jadi kapan sprindik the big fish mau diterbitkan? Sesudah pilkada saja. Agar yang mau jadi capres dan cawapres tak maju jika berbau busuk.

Baca Juga:  Berikut Nama Caleg Diprediksi Lolos DPRD Sumenep, PDIP dan PKB Unggul

Oleh: Djoko Edhi Abdurrahman (Anggota Komisi Hukum DPR 2004-2009, Advokat LPBHNU, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama).

Related Posts

1 of 35