Hukum

Gara-gara Porno, GIF di Whatsapp Sudah Tidak Bisa Diakses

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gara-gara konten berbau pornografi, layanan gambar GIF di Whatsapp menjadi sorotan. Hal ini berawal dari keresahan para orang tua yang menemukan konten GIF yang mengandung pornografi dan dapat diakses secara bebas oleh pengguna layanan aplikasi chatting ini.

Keresahan ini terjawab setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan hal ini kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemkominfo langsung melayangkan surat peringatan kepada Whatsapp untuk melakukan filter terhadap konten GIF yang mengandung pornografi.

Tenor, salah satu pihak ketiga yang menyediakan konten GIF di Whatsapp pun akhirnya diblokir oleh Kemkominfo. Lantas, bagaimana dengan layanan konten GIF secara keseluruhan di Whatsapp?

Pagi ini, ketika Nusantaranews mencoba untuk menggunakan konten GIF yang tersedia. Namun, konten tersebut kini sudah tidak bisa diakses.

Kemkominfo sebelumnya memang kebanjiran komplain aduan dari masyarakat yang didominasi oleh ibu-ibu karena ditemukannya konten pornografi yang dapat dengan mudah diakses oleh semua kalangan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Kasus RSPON Minta AHY Usut Dugaan Mafia Tanah di Jakarta

Komisi Perlindungan Anak Indonesia, menilai konten GIF yang mengandung pornografi di WhatsApp, tidak layak untuk dikonsumsi anak-anak, dan oleh karenanya KPAI meminta Kemkominfo untuk memfilter konten di WhatsApp.

Kementerian yang dipimpin Rudiantara ini merespons aduan dengan mengirimkan surat peringatan kepada pihak WhatsApp.

WhatsApp mengaku tidak bisa memonitor konten GIF dalam pesan yang dikirim dan diterima karena jalur komunikasi di sana telah dienkripsi secara end-to-end.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 5