NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengacara Elza Syarief bersaksi di sidang terdakwa Miryam S Haryani. Miryam merupakan terdakwa pemberi keterangan palsu di sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam sidang, Elza menceritakan pertemuannya dengan Miryam S Haryani pada Maret 2017 lalu. Saat itu kata Elza, Miryam berkonsultasi terkait kasus proyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik).
“Kita biasa akrab, ada masalah hukum sering konsultasi dengan saya. Saya di WA pengen ketemu saya, saya tidak tahu ada kasus, datang konsultasi e-KTP,” ujarnya di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin, (21/8/2017).
Baca: Pengacara Anton Taufik Akui Pernah Bertemu dengan Miryam Haryani
Dalam pertemuan itu, Elza mengatakan Miryam merasa kecewa dengan KPK sebab Berita Acara Pemeriksaannnya (BAP) bocor kepada sejumlah pihak. Bocornya BAP tersebut sebelum sidang terdakwa Irman dan Sugiharto digelar.
“Dia komplain kenapa BAP ini bocor, sehingga ia merasa tak nyaman kerjanya. Ia merasa terisolir oleh teman-temannya Angota DPR. Ia disebut berkhianat,” kata Elza.
Simak berita-berita lainnya terkait OTT KPK dan Kasus Korupsi hasil liputan wartawan nusantaranews.co, Restu Fadilah disini.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman