HukumPolitik

Rampung Diperiksa KPK, Rudy Alfonso Mengaku Dicecar Soal Peran Setnov di Partai Golkar

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Rudy Alfonso rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di KPK.

Kepada awak media ia mengatakan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum Golkar, Setya Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman dan Sugiharto.

“Pertanyaannya soal beliau (Setnov) seperti apa dalam pekerjaan di partai. Semuanya sudah saya jelaskan kepada penyidik,” kata Rudy di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).

Diketahui sejumlah saksi seperti Politikus Partai Hanura; Miryam S Haryani, Politikus Golkar Agun Gunandjar, Politikus PAN; Teguh Juwarno, Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar; Rudy Alfonso mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Kedatangan mereka sangat tidak disangka-sangka. Sebab sejumlah nama tersebut tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK yang dirilis oleh tim Biro Humas KPK hari ini.

Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

Diduga kedatangan sejumlah Politikus itu terkait dengan pengembangan perkara e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) TA 2011-2012. Mengingat lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo CS ini sudah mengeluarkan sprindik baru.

Saat disinggung soal status Setnov yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, Rudi mengaku tak mengetahuinya. Dia pun tak mau berkomentar lebih jauh mengenai kabar penetapan tersangka Setnov yang kedua kalinya dilakukan oleh lembaga antirasuah ini.

“Beliaukan sudah menunjuk kuasa hukum bukan dari partai. Kan tidak etis saya bidang hukum dari partai itu ikut campur,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah/Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 18