Ekonomi

Di Pagu Anggaran 2017, Kemenperin Pangkas Rp116 Miliar

NUSANTARANEWS.CO – Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran yang diajukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk Tahun Anggaran 2017 mendatang, yakni sebesar Rp2,82 triliun.

Besaran anggaran tersebut setelah adanya efisiensi atau realokasi pengurangan anggaran Kemenperin sebesar Rp116 miliar atau 3,94 persen dari awalnya sebesar Rp3,16 triliun. Komisi VI DPR RI pun dapat memahami adanya realokasi pengurangan anggaran tersebut.

Selanjutnya, pagu anggaran tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR sebagai bahan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Komisi VI DPR dapat memahami realokasi pengurangan pagu anggaran Kemenperin Tahun 2017 berdasarkan hasil pembahasan Banggar dan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-881/MK.02/2016 tanggal 17 Oktober 2016 sebesar Rp116 miliar menjadi Rp2,82 triliun,” ungkap Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno, saat rapat bersama Menperin di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (19/10).

Sejumlah Anggota Komisi VI DPR pun memberikan tanggapan terkait pengurangan anggaran tersebut, seperti Iskandar Dzulkarnain yang meminta Kemenperin agar tetap menjalankan program-program prioritas sesuai target meskipun ada pengurangan anggaran. “Kami meminta untuk program prioritas tidak signifikan pengurangannya,” ujar Iskandar.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Pekerja Migran Diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, meminta Menperin untuk lebih memperjuangkan sektor Industi Kecil Menengah (IKM) meskipun ada pengurangan anggaran. Ia juga menyoroti kecilnya anggaran yang diterima Direktorat Jenderal IKM Kemenperin.

“Di Kemenperin masih ada anggaran untuk pembangunan jalan. Harusnya anggaran tersebut digeser untuk mengembangkan IKM,” katanya.

Pada kesempatan itu, Menperin Arilangga Hartarto, menjelaskan bahwa tidak ada perubahan postur anggaran yang signifikan dalam pagu yang diajukan saat ini. Selain itu, ia menegaskan sebenarnya tidak ada pemotongan anggaran untuk Direktorat Jenderal IKM Kemenperin.

“Kami tidak memotong anggaran untuk IKM. Kami memotong anggaran terkait perjalanan, konsinyering, dan lain-lain,” tegas politikus Golkar itu.

Sekadar informasi, Kemenperin mengurangi anggaran di unit Pengembangan SDM Industri dan Dukungan Manajemen sebesar Rp35 miliar, Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro sebesar Rp9 miliar, Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kimia, Tekstil dan Aneka sebesar Rp16 miliar.

Lalu Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika sebesar Rp21 miliar. Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri sebesar Rp12 miliar, Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri sebesar Rp17 miliar dan Peningkatan Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional sebesar Rp4 miliar. (Deni)

Related Posts

1 of 7