NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia percaya kepemimpinan hakim tunggal Cepi Iskandar dalam memutus sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto. Menurutnya, Cepi sebagai hakim tunggal akan memutuskan dengan seadil-adilnya secara independen.
“Walaupun kita melihat banyak sekali kejanggalan yang terjadi selama persidangan itu berjalan. Walaupun ICW menyebut ada enam, tapi menurut saya setidaknya ada tiga; pertama, diabaikannya dua permohonan intervensi; kedua, pengambilan putusan menolak eksepsi KPK yang didahului dengan konsultasi ke Ketua PN; ketiga, ditolaknya permohonan KPK untuk mendengarkan bukti rekaman di persidangan,” kata Doli, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Doli mnuturkan, sebenarnya dari pandangan awam praperadilan Setya Novanto ini untuk menentukan apakah status tersangka seseorang bisa dibenarkan atau tidak. Dan seperti diketahui, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka cukup dengan dua alat bukti.
“Selama persidangan berlangsung, KPK sudah memberikan sekurangnya 193 alat bukti yang dibawa dengan puluhan kardus. Seperti keyakinan saya sejak awal, KPK tentu tidak sembarangan atau tidak main-main dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka,” terangnya.
Jadi, kata Doli, dengan banyaknya bukti yang disampaikan KPK itu, sesungguhnya hanya satu pilihan Cepi Iskandar, yakni menolak gugatan Setya Novanto.
“Tidak ada alasan lagi bagi Cepi Iskandar kecuali menolak gugatan Setyanovanto,” tegasnya.
Tapi, Doli dan curiga kalau praperadilan ini akan melahirkan cerita lain. Sebab, dirinya dan GMPG mengaku mendapatkan informasi bahwa praperadilan ini akan dijadikan wahana untuk meloloskan Setya Novanto dari jeratan hukum.
“Namun cerita itu bisa jadi lain, karena sejak awal publik, terutama saya dan kawan-kawan GMPG mendapatkan informasi bahwa praperadilan ini akan dijadikan wahana untuk meloloskan Setya Novanto dari jeratan hukum, mengikuti jejak para pejabat tinggi lainnya yang memang lolos sebelumnya,” ucapnya.
Reporter: Syaefuddin A / Editor: Eriec Dieda