HukumTerbaru

Kemungkinan Besar Setya Novanto Lolos dari Jeratan Hukum

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ada kecurigaan di balik proses praperadilan Setya Novanto. Proses ini dicurigai sebagai wahana untuk meloloskan Ketum Golkar itu dari jeratan hukum.

Setya Novanto sendiri saat ini diketahui sedang terbaring sakit di RS Premier Jakarta. Pria yang akrab disapa Setnov ini secara mendadak mengidap 7 jenis penyakit sekaligus. Adapun penyakit-penyakit itu antara lain vertigo, gula darah, gejala stroke, pengapuran jantung, gangguan ginjal, flek di kepala, dan penyempitan fungsi jantung.

Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mencium aroma tak sedap dari proses praperadilan Setnov yang dipimpin kuasa hukumnya Ketut Mulya Arsana. Doli dan GMPG mengaku telah mendapatkan informasi bahwa praperadilan ini akan dijadikan wahana untuk meloloskan Setnov dari jeratan hukum.

Seperti diketahui, Setnov telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan KTP Elektronik yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun. Korupsi yang dilakukan secara berjamaah ini melibatkan Setnov sebagai salah satu pemain utamanya sehingga KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Indikasi itu setidaknya juga ada tiga. Pertama, dugaan pertemuan khusus antara Setya Novanto dan Ketua Mahkamah Agung di Surabaya pada 22 Juli 2017. Kedua, seperti yang juga pernah kami sampaikan bahwa ada anggota DPR yang berani mengajak anggota DPR lainnya taruhan puluhan miliar karena yakin Setya Novanto menang di praperadilan,” kata Doli di Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Ketiga, adanya beberapa pejabat pemerintah dan elite partai politik yang mengatakan bahwa Setnov akan menang di praperadilan. “Contoh yang terbaru, beberapa hari lalu saya dimintai konfirmasi oleh pak Akbar Tandjung setelah beliau mendapat informasi dari Prof. Machfud MD yang mengatakan bahwa menurut pak Zulkifli Hasan, Setya Novanto akan menang di praperadilan karena 90 persen semua sudah diatur,” jelasnya.

Doli membeberkan, bila kita kaitkan dengan berbagai kejanggalan yang terjadi selama persidangan praperadilan itu, dan kalau hari ini hakim menerima gugatan, memenangkan, dan meloloskan Setnov, berarti informasi-informasi dan dugaan di atas bukanlah isapan jempol belaka.

Baca Juga:  Suasana Lebaran Berkilau di Pantai Lombang: Pertunjukan Seni dan Festival Layangan LED Menyambut Diaspora Sumenep

“Berjalannya skenario konspirasi politik dan ekonomi seperti yang pernah kami sampaikan memang terjadi adanya. Wajar bila kawan-kawan media pun sudah mendapat prediksi bahwa KPK akan kalah,” kata dia.

Ia menambahkan, kalau memang itu benar-benar terjadi, adalah sebuah tragedi dan bencana bagi gerakan pemberantasan korupsi. Itu adalah bencana bagi penegakan hukum di Indonesia. Itu adalah pelecehan bagi Indonesia yang disebut sebagai negara hukum.

“Jadi di Republik tercinta ini, hukum bisa dibeli, dipermainkan, dan dikangkangi oleh kepentingan politik. Bayangkan, sebuah putusan peradilan sudah bisa ditentukan dan diketahui sebelum putusan dilakukan di dalam ruang sidang. Sidang-sidang di praperadilan itu berarti cuma sandiwara saja. Dan sekali lagi, kalau memang itu benar terjadi, Cepi Iskandar bisa kita nobatkan sebagai simbol matinya hukum dan keadilan di Indonesia. Tentu ini aib buat bangsa Indonesia dan pemerintahan Jokowi,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A / Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 70