NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) mengungkapkan, dulu Pancasila dibuat oleh founding father. Dimana founding father menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dengan ikhlas dan tulus, tanpa mau mereka menerima imbalan, atau digaji dari negara.
Zaman sekarang di masa pemerintahan Jokowi, kata Koordinator Alaska Adri Zulpianto, Pancasila seperti sebagai Komoditas. Dimana setelah terbentuk BPIP ( Badan Pembinaan Idelogi Pancasila) pengurusnya harus mendapat intensif dari Negara.
Baca Juga:
- KTP Elektronik, Benda Kecil dan Tipis yang Menyimpan Skandal Triliunan Rupiah
- E-KTP [E Ketauan Tipu Publik]
- E-KTP Tercecer, Geprindo Desak DPR Melayangkan Mosi Tidak Percaya
Dan tak tanggung-tanggung, intensif yang berupa gaji berdasarkan Perpres Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP. Dimana Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP tersebut diberikan gaji sebesar Rp. 112.548.000, sedangkan para wakil dewan Pengarah yang didalamnya terdapat Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan gaji sebesar Rp. 100.811.000.
“Kami dari Alaska yang terdiri dari Lembaga CBA (Center For Budget Analysis) dan Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Keterbukaan Informasi Publik), menganggap Besarnya dan tingginya gaji mereka sangat tidak adil bagi kondisi negara saat ini. Dimana Negara punya hutang yang menumpuk, dan tingginya atau naiknya harga sembako saat ini,” kata Adri melalui pesan elektroniknya, Selasa (29/5/2018) malam.
Maka untuk itu, kata Adri, Alaska meminta kepada Megawati dan Mahfud MD yang sudah seharusnya mencontoh komunitas masyarakat seperti Muhammadiyah dan NU atau Banser NU yang kerap menjaga Pancasila dengan biaya urunan mereka sendiri dan tidak pernah mendapatkan insentif apapun dari pemerintah.
“Kami juga Meminta kepada Megawati Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek,dan Andreas Anangguru Yewangoe ketika sudah menerima Gaji atau rapelan gaji, sebaiknya dapat mengembalikan uang tersebut ke kas negara untuk mencicil hutang negara seperti apa yang dilakukan Malaysia,” hematnya.
“Karena sejatinya, pancasila tidak sakti apabila negara masih berhutang dan masih menumpuk hutangnya. Dan dengan menumpuknya hutang negara kepada pihak asing, justru pancasila menjadi tersandera oleh pihak asing,” tambah Adri.
Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana