HukumPeristiwa

E-KTP Tercecer, Geprindo Desak DPR Melayangkan Mosi Tidak Percaya

Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Bastian P. Simanjuntak (berkemeja putih). (FOTO: Do. Pribadi/Istimewa)
Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Bastian P. Simanjuntak (berkemeja putih). (FOTO: Do. Pribadi/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) menyampaikan, demi keselamatan Bangsa dan Negara 2/3 anggota DPR harus bersepakat menggunakan hak Menyatakan Pendapat dengan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah Jokowi atas kejadian tercecernya E-KTP di bogor.

Bastian P. Simanjuntak, selaku Presiden GEPRINDO berkata, anggota DPR jangan lagi menganggap permasalahan ini sebagai persoalan antara partai oposisi dengan partai pro pemerintah dan jangan juga menganggap persoalan ini sebagai persoalan menang atau kalah dalam pilkada 2018 atau pemilu 2019 nanti.

Baca Juga

“Ini adalah permasalahan luar biasa yang menyangkut keselamatan Negara, pasalnya e-ktp merupakan identitas Warga Negara Indonesia yang harus dijaga kerahasiaannya sehingga dalam hal penanganan pengiriman e-ktp yang katanya rusak harus di tangani dengan pengamanan yang ketat,” tegas Bastian, Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Baca Juga:  Transparansi Dana Hibah: Komisi IV DPRD Sumenep Minta Disnaker Selektif dalam Penyaluran Anggaran Rp 4,5 Miliar

Menurut Bastian, hingga saat ini masih misterius berapa ribu e-ktp sebenarnya yang diangkut oleh truk pengangkut e-ktp. Sebab logikanya jika satu kardus jatuh dari truk dengan bak terbuka, tandanya kardus yang jatuh itu berada di posisi tumpukan paling atas, artinya masih banyak kardus berisi KTP di dalam bak alias truk pengangkut penuh dengan kardus berisi E-KTP.

“Namun anehnya mengapa polisi terkesan terburu-buru menyimpulkan tidak ada pelanggaran hukum atas kejadian tercecernya ratusan e-ktp di Bogor, seperti ada yang ditutup-tutupi,” ujar Bastian.

Bastian juga menyampaikan, proyek e-ktp sejak awal sudah mengalami banyak persoalan besar yang melibatkan orang-orang “besar”, dari persoalan biaya yang di mark up, chip e-ktp yang tidak berfungsi (KTP Plastik), server e-ktp yang ditempatkan di luar negeri, kejadian duplikasi e-ktp “aspal” yang dikirim dari Vietnam dan seterusnya. Namun anehnya mengapa pemerintah Jokowi sepertinya tidak pernah serius untuk mengungkap secara tuntas segala persoalan yang menyangkuy e-ktp?

Baca Juga:  Rawan Timbulkan Bencana di Jawa Timur, Inilah Yang Dilakukan Jika Musim La Nina

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi atas lemahnya kemananan terkait data kependudukan e-ktp demi tujuan politik tertentu, ini sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan negara,” kata Bastian.

Dalam situasi tidak tuntasnya penanganan e-ktp, sambung dia, maka sudah sewajarnya DPR menyatakan sikap dan menggunakan haknya untuk tidak percaya lagi kepada pemerintah, empat tahun sudah pemerintah Jokowi berkuasa faktanya pemerintah tidak mampu menyelesaikan persoalan e-ktp.

“DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat harus bersuara atas nama rakyat karena rakyat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah,” tandasnya.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,174