Hukum

KPK Hati-Hati Buka Dugaan Aliran Suap Meikarta untuk Pilkada

Wakil Ketua KPK Saut Sitomurang (Foto: NUSANTARANEWS.CO)
Wakil Ketua KPK Saut Sitomurang (Foto: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kasus dugaan suap dalam proses perizinan pembanunan megaproyek Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, terus dilakukan pendalaman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK juga berencana mendalami dugaan aliran suap untuk ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah Jawa Barat. Karena, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, tidak menutup kemungkinan adanya aliran dana suap untuk pembiayaan dana pilkada. Walaupun ia belum bisa memastikan karena masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:

“Apakah ini ada aliran kesana untuk yang kasus Bekasi (Meikarta) itu kita dalami dulu,” kata Saut kepada wartawan di sela Roadshow Bus Sosialisasi KPK di Balai Kota Bandung, Kota Bandung, Selasa (30/10/2018).

Dalam pengungkapan kasus korupsi, kata Saut, KPK berupaya mengungkap secara menyeluruh hal-hal yang berkaitan. Mulai dari aliran dana hingga peran setiap orang dalam kasus tersebut. Termasuk, kemungkinan aliran dana untuk proses pilkada serentak yang beberapa waktu lalu digelar di sejumlah daerah.

Baca Juga:  Kisah Pilu Penganiayaan Warga Pinrang versus Pencemaran Nama Baik

Untuk itu, lanjutnya, perlu bukti-bukti yang harus dikumpulkan guna mengungkap kemungkinan tersebut. Apalagi, berdasarkan pengalaman KPK, beberapa kasus korupsi di daerah sering kali berkaitan dengan proses pilkada. “Pernah ada beberapa kali (kasus korupsi) di Jawa Barat alirannya ke sana (pilkada),” ujar Saut.

Saut juga menyampaikan bahwa KPK akan mengungkap secara bertahap, kasus dugaan suap perizinan Meikarta. KPK, kata dia, juga perlu berhati-hati dalam menyampaikan dan menyelidiki kasus korupsi.

“Enggak boleh suuzon juga. Banyak kasus orang disebut, dicantumkan, tapi kita nggak bisa buktikan bahwa dia memang berperan di situ. Oleh karena itu, perlu waktu untuk mendalaminya,” ucapnya.

Simak:

KPK saat ini telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK juga masih memeriksa CEO Lippo Group James Riady.

Baca Juga:  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

“Dipanggil itu menjelaskan sesuatu, belum tentu statusnya berubah. Dipanggil itu diminta untuk menjelaskan apa yang dia ketahui, walaupun KPK sudah punya seperti apa setiap orang sudah jelas. Tapi, ini juga peran yang bersangkutan memberi keterangan begitu jauh, baru dimintai keterangan,” tuturnya.

Pewarta: Novi Hildani
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,181