NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Persoalan impor senjata pelontar granat (SAGL) oleh Polri untuk Korps Brimob masih terus menjadi perbicangan dan polemik. Pertanyaan kritisnya, bagaimana mungkin unit non kombatan memiliki dan memegang senjata tempur?
Fadli Zon, Wakil Ketua DPR, melihat memang ada regulasi yang bermasalah terkait pengadaan senjata api. Polri yang notabene institusi Kamtibmas langsung di bawah presiden akhirnya bebas membeli senjata tanpa kontrol.
Celakanya, tadinya sempat mengkonfirmasi belum tahu terkait rencana impor senjata, setelah senjata tiba di tanah air dan berkat desakan publik, akhirnya Polri mengakui adanya impor senjata yang terpergok di Bandara Soekarno-Hatta tempo hari.
“Pertama soal regulasi, kemudian koordinasi. Nah, koordinasi ini benar-benar harus membahas, harus diproses. Misalkan, persenjataan levelnya apa, jenisnya apa, ada aturan mainnya sehingga tidak over-lap antara yang tempur, yang kombatan dan keamanan,” kata Fadli Zon, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Saat ditanya apakah Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) tidak berjalan, Fadli Zon melihat adanya indikasi ke arah tersebut.
KKIP adalah komite yang mewakili pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi industri pertahanan.
Dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2013 Tentang organisasi, Tata Kerja dan Sekretariat KKIP, ketuanya tak lain adalah presiden sendiri.
“Bisa saja tidak berjalan, yang jelas bisa munculnya kasus ini karena mis-koordinasi dan berlanjut kemarin ternyata mau diselesaikan oleh Menko Polhukam, kata Menko Polhukam 500 senjata dari Pindad ternyata itu informasi yang sama sekali berbeda. Saya kira ada hikmahnya masalah ini muncul ke permukaan,” terang politisi Gerindra ini.
Reporter: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda