NusantaraNews.co, Jakarta – Presidium PENA ’98 Aznil menyatakan, kekejaman yang terjadi di Rohingya merupakan tragedi kemanusiaan yang menyayat hati. Karenya, kata dia, mengecam hanya dengan kata-kata tidaklah cukup, yang dibutuhkan ialah tindakan nyata. Itulah sikap kemanusiaan yang sesungguhnya.
“Kita tak cukup mengecam, tapi harus berbuat dengan tindakan-tindakan nyata. Pemerintahan Jokowi telah melakukan langkah-langkah cepat untuk pertolongan pertama menyelamatkan penduduk Rohingya dari hulu sampai ke hilir,” kata Aznil kepada Redaksi NusantaraNews.co, Senin, 4 September 2017.
Di lain sisi, kata Aznil, masih ada sejumlah pihak yang turut meramiakan beredarnya foto-foto yang didramatisir. Dimana foto-foto yang terbilang mengerikan tersebut belum tentu sesuai dengan kejadian di daerah konflik di Myanmar.
“Namun ada beberapa orang yang peduli tapi salah kaprah bahkan bisa fatal buat negara kita. Bukannya berbuat tindakan konkrit malah menyebarkan foto hoax. Entah apa maksudnya?,” pikir Aznil.
Terkait hal tersebut, Aznil membeberkan satu contoh tindakan kurang baik tersebut. Tanpa tedeng aling-aling Aznil menyebutkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatikan RI ternyata juga tergiur untuk ikut menyebarkan foto-foto dramatis yang tersebur liar di media sosial.
“Entah karena kedangkalan ilmunya meskipun dia seorang pernah menjabat posisi elit di negara ini sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI semasa pemerintahan SBY lalu foto hoax dianggap fakta? Entah dia memang salah satu sindikat penyebar hoax untuk mengacaukan bangsa ini yang akhir-akhir ini terbongkar oleh kepolisian?” tanyanya tegas.
Pembina Pospera Sumbar itu juga berkata bahwa, berpolitik dengan cara berbohong adalah perbuatan hina dan termasuk dilarang oleh Islam sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Medsos.
“Saya mengajak masyarakat anti hoax menuntut Tifatul Sembiring meminta maaf kepada publik atas tweetnya yang menyebarkan foto hoax dan mempertangungjawabkannya secara hukum!,” tandasnya.
Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman