PolitikTerbaru

KPK Ancam DPR, Asrul Sani Ancam Balik KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Pansus Angket KPK, Arsul Sani mengatakan positioning KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang seolah menjadi lembaga superbody akibat dari dukungan dari LSM anti korupsi.

Arsul berpendapat LSM tersebut berperan sebagai pembuat opini yang berfungsi melakukan counter terhadap upaya kiritik kepada KPK.

“Mindset KPK selama ini karena mendapat dukungan yang tinggi dari LSM sebagai pembuat opini, maka apa yang ada dalam pikiran dia, itu pasti merasa benar, KPK itu setengah malaikat,” kata Arsul Sani, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Baca juga: KPK Ancam Tersangkakan Pansus Hak Angket DPR

Karena paradigma itu, KPK akhirnya cenderung bersikap tertutup untuk membuka ruang komunikasi, terutama kepada DPR. Sikap tertutup ini pada gilirannya akan membuat KPK anti kritik dan merasa paling benar sendiri.

Lembaga anti rasuah itu kini masih berkutat pada soal keabsahan hak angket DPR. KPK seperti tak terima DPR mengawasinya melalui hak angket tersebut yang membuat parlemen jadi berang sehingga muncul kesan keduanya bermusuhan.

Baca Juga:  Ketua Harian PB Muaythai Indonesia Fachrul Razi: Kami Perintahkan Tim Hukum PBMI Advokasi Kasus Kematian Atlit Aceh

Tak hanya berkutat pada persoalan itu, belakangan KPK melalui ketuanya bahkan mengancam akan mempidanakan anggota Pansus Angket KPK dengan pasal tindak pidana korupsi. Ini akan semakin memperkuat sinyalemen bahwa KPK benar adanya sebagai lembaga superbody dan tak tersentuh.

Ancaman KPK ini menjadi babak baru perseteruannya dengan DPR. Dan Asrul Sani pun mengatakan ancaman yang dilontarkan Agus Rahadjo, Ketua KPK, membuat anggota DPR tersinggung.

“Ancaman Ketua KPK itu kemudian menaikkan tensi. Semula yang biasa saja sama KPK, jadi tersinggung dan marah. Saya juga marah,” cetus Politisi PPP itu.

Akibatnya, Asrul Sani -anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP- itu lalu mengancam balik akan melakukan suatu tindakan tegas kepada KPK.

“Kalau mau ancam gitu, Komisi III juga bisa ngancam balik, ada beberapa pasal yang sudah siapkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Hasil Tirakatan Guru Spiritual Prabowo Subianto Dapat Pulung 2024

Untuk itu, Asrul Sani mengatakan perlu bagi KPK untuk menarik pernyataan tendensiusnya itu sekaligus meminta maaf karena berpotensi semakin memperkeruh keadaan.

“Kita menunut agar dicabut ancaman itu, ditarik kembali lah,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 76