HeadlineHot TopicTerbaru

Pendidikan Ma’arif NU Kukuh Tak Akan Laksanakan Full Day School

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Apabila kebijakan full day school (sekolah sehari penuh) tetap ngotot diputuskan dan dipaksakan, maka Lembaga Pendidikan Ma’arif NU mengaku siap untuk tidak akan melaksanakannya.

“Karena kami menolak, tentu saja tidak akan melaksanakan itu. Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami tidak akan ikut tanggung jawab,” ujar Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Arifin Junaidi saat ditemui Nusantaranews, Kamis (15/6/2017) di Jakarta Pusat.

Menyikapi model pengaturan jam sekolah yang digulirkan pemerintah melalui program sekolah sehari penuh itu dirinya mengaku prihatin. Pasalnya dalam Permendikbud yang mengatur kelebihan jam menurutnya sudah ideal. Dimana orang tua peserta didik bisa mengikutsertakan kegiatan anaknya seperti di madrasatul dininyah, sendra tari, yoga, olahraga dan lain-lain.

Dengan kata lain, ada sekolah yang membuka model full day school dan ada pula half day. Jika kebijakan sekolah sehari penuh ini dipaksakan kesemua sekolah maka bisa mendatangkan persoalan baru.

Baca Juga:  Pemerintah Lakukan Uji Coba Pemberian Makan Bergizi Gratis di Nunukan

“Itu nantinya, jika hari ini untuk madrasah diniyah besoknya lagi sendra tari, atau muridnya disuruh milih, lalu tidak ada yang milih diniyah atau tidak ada yang memilih tari, bagaimana cara pembentukan karakter mereka?” ujar Arifin.

Menurutnya, tidak bisa terwujud pendidikan karakter kalau pilihannya seperti itu. Sementara, lanjut dia persaingan global nanti memerlukan tidak hanya pembentukan karakter tapi pembentukan knowledge dan skill.

“Itu butuh waktu yang panjang. Menurut saya perbaiki saja itu sarana prasana pendidikan. Faktanya murid-murid itu kalau di pedesaan musti pada sekolah madrasah semua kok. Jadi Apa gunanya itu diatur oleh menteri sekolah 8 jam. Jika ternyata sudah berjalan selama ini. Untuk apa?” terangnya.

Untuk perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia, dirinya menyarankan untuk memaksimalkan kurikulum pendidikan yang sudah. “Kita tawarkan mari kembali kepada das sollen para pendiri bangsa ini yang tercantum dalam alenia keempat. Pembukaan Undang-Undang Dasar kemudian pasal 31 tentang pendidikan Undang-Undang Sisdiknas. Itu saja dipenuhi. Kalau kita mau masuk ke kurikulum, melaksanakan kurikulum 2013 dengan total sepenuhnya itu sudah cukup untuk pembentukan mental dan karakter,” pungkasnya.

Baca Juga:  Relasi Budaya Pop dan Creative Hub

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 9