Hukum

Miryam Sebut Keterangan Elza Syarief tak Semua Benar

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tersangka pemberian keterangan palsu di sidang e-KTP Miryam Haryani melalui kuasa hukumnya Heru Andeska mengatakan bahwa apa yang disampaikan Pengacara Nazaruddin; Elza Syarief kepada penyidik KPK tidak semuanya benar. Salah satu poin yang dianggapnya tidak benar adalah perihal corat-coret BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Miryam.

“Menurut klien kami yang disampaikan dia (Elza Syarief) tidak seluruhnya benar,” ujar Heru di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jum’at (12/5/2017).

Sementara itu ditanya lebih jauh pernyataan Elza Syarief yang mana saja yang dianggap Miryam benar? Ia enggan membeberkannya.

“(Keterangan Elza Syarief) Yang benar konfirmasi ke Bu Miryam sendiri dan Elza sendiri. Nanti kita buka di proses persidangan saja,” pungkasnya.

Elza Syarief memang sering menjalani pemeriksaan KPK, baik untuk kasus Miryam maupun untuk kasus Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Saat menjalani pemeriksaan dalam kasus Miryam, kepada awak media Elza mengaku telah mengungkap sepak terjang pengacara muda Anton Taufik yang mencorat-coret BAP Miryam. Dimana Aanton Taufik diduga mempengaruhi Miryam supaya mencabut BAP yang disampaikan kepada penyidik KPK.

Baca Juga:  Pelaku Pungli di SMPN 1 Tembilahan Semestinya Dituntut Pasal 368 dan UU Tipikor

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 43