Politik

Dua Orang Ini Pemicu Pamor Partai Moncong Putih Menurun

Puan Maharani dan Pramono Anung (Foto Dok. Nusantaranews)
Puan Maharani dan Pramono Anung (Foto Dok. Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Isu skandal mega korupsi proyek e-KTP yang melibatkan nama Puan Maharani dan Pramono Anung menurut hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) memiliki dampak sitemik terhadap elektabilitas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Akibat skandal tersebut, partai moncong putih mengalami penurunan dukungan secara drastis.

LSI menyebut, akibat isu Puan Maharani dan Pramono Anung terlibat dalam proyek e-KTP, membuat publik yang enggan kembali memilih PDIP di Pemilu 2019 sebesar 10 persen. Sementara untuk voter yang masih mengaku enggan menjawab sebanyak 12,3 persen.

Pimpinan LSI, Denny JA dalam rilis resminya, Selasa, 8 April 2018 mengatakan bahwa ketidak percayaan publik terhadap partai besutan Megawati Soekarno Putri itu terbilang cukup tinggi. Artinya, salah satu pemicu utama menurunnya elektabilitas PDIP dikarenakan Puan Maharani dan Pramono Anung.

Sebagai informasi, dalam persidangan Tipikor e-KTP pada 22 Maret 2018 lalu menjadi pukulan telak bagi PDIP. Ketika Setya Novanto menyebut satu persatu orang-orang besar yang turut menerima uang kotor dari korupsi e-KTP.

Baca Juga:  Anto Bolokot Siap Mewakili Putra Daerah di Pilkada Nunukan 2024

Baca Juga:
Setnov Menyanyi, Puan Maharani dan Pramono Disebut Terima Dana e-KTP
Apa Kabar Puan Maharani dan Pramono Anung?

Setya Novanto menyebut Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung masing-masing telah menerima uang Rp 500 ribu USD. Novanto menyebut uang untuk Puan dan Pramono diberikan oleh orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. Hal itu diketahui Novanto dari Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menceritakan itu ketika berkunjung ke kediamannya.

“Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya ‘wah untuk siapa’. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000 dolar,” ujar Novanto di PN Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Ketua majelis hakim Yanto pun kala itu meminta Novanto kembali mengulangi pernyataannya. “Untuk siapa? Ulangi,” kata Yanto. Setnov menjawab, “Bu Puan Maharani waktu itu Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500.000.”

Baca Juga:  DPC PDIP Nunukan Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada Serentak 2024

Pewarta: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,100