NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Untuk menangani kasus limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang terjadi di Desa Lakardowo, Kab. Mojokerto, Pemprov Jatim akan segera dilakukan penelitian ulang yang melibatkan tim independen misalnya dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Menurut Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, penelitian dari tim independen merupakan langkah tepat karena bisa menjadi pembanding hasil penelitian sebelumnya. Dengan demikian diharapkan hasil yang diperoleh lebih obyektif.
“Saya nanti yang akan membantu biaya penelitiannya, karenanya tolong segera dibuat kajian dan proposalnya,” ujarnya, Jumat, 12 Mei 2017.
Mantan Menteri PDT ini mengatakan lebih lanjut disampaikan, permasalahan limbah termasuk salah satu masalah utama di Jatim pasalnya setiap tahun ada 170 juta ton limbah B3 yang harus dikelola secara khusus. Namun, berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Prov. Jatim saat ini baru 39 persen limbah B3 yang dibuang ke Cileungsi Bogor.
Sedangkan 61 persen sisanya masih diteliti lewat manifestnya. Dicontohkan beberapa waktu lalu telah dilakukan penggrebekan pada salah satu pabrik pengolahan limbah B3 yang bermasalah di Surabaya. “Salah satu pabrik pengolahan limbah B3 di Jatim adalah PT. PRIA, jadi sebenarnya keberadaannya dibutuhkan,” tukasnya. (Three)
Editor: Achmad Sulaiman