NUSANTARANEWS.CO – Prof Dr H. Mochtar Pabottingi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menegaskan bahwa setiap upaya penguasaan dan ekplorasi SDA di Nusantara yang merugikan rakyat adalah sebuah perilaku pengkhianatan yang harus dilawan. Misalnya Blok Mahakam yang masih memiliki cadangan gas sekitar 12,5 tcf. Di mana dengan potensi cadangan tersebut Blok Mahakam bisa menjadi sumber devisa dengan pendapatan 187 milliar dolar Amerika atau setara Rp 1.700 trilyun. Tapi faktanya, semua prediksi angka itu justru menjadi santapan lezat pihak asing.
Sudah waktunya pemerintah Indonesia bersikap tegas untuk mengatur ulang bentuk kerjasama pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia dengan pihak asing secara lebih transparan dan saling menguntungkan. Seperti kontrak kerja sama (KKS) Pengelolaan Blok Mahakam yang ditandatangani antara pemerintah Indonesia dengan Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation dari Jepang pada 31 Maret 1967 yang seharusnya berakhir pada 31 Maret 1997 tiba-tiba sudah diperpanjang lagi hingga 31 Maret 2017. (Baca juga: Mengenang “Gold Mountain” Ersberg).
Hampir semua sektor migas dan minerba di Bumi Nusantara baik, di wilayah barat hingga kawasan timur, di pulau-pulau besar, kepulauan-kepulauan kecil hingga di laut lepas sudah dikuasai oleh perusahaan asing. Disadari atau tidak, keberadaan perusahaan-perusahaan asing tersebut kini telah sampai pada taraf “mengancam” kedaulatan Indonesia. Dari total 276 blok migas yang ada, 70% sudah dikuasai dan dikelola oleh kontraktor asing. Bila dengan bahasa geopolitik, saat ini paling sedikit sudah ada 276 pangkalan militer asing yang tersebar di Bumi Nusantara.
Sekedar informasi, berikut daftar beberapa perusahan migas asing yang beroperasi di Indonesia; Chevron (AS), CNOOC (China), Chonoco Phillips (AS), ENI (Italia), KUFPEC (Kuwait), Exxon Mobil (AS), sedangkan kontraktor kerja sama yang terkenal antara lain TOTAL E&P Indonesie. Perusahaan asing lainnya yang juga beroperasi di Indonesia antara lain; Premiere Oil, Marathon Oil, Huskyenergy, Talisman, Amerada Hess, BP Indonesia, Anadarko, Asia Energi, Citic Seram Energy Limited, Fairfield Indonesia, Hess, Inaparol PTE.LTD, Inpex Corp, Japan Petroleum, Petro China, Kondur Petroleum, Kodeco Energy, Korea National Oil Corporation, Kalrez Petroleum, Lundin BV, Nation Petroleum, Petronas Carigali, Pearl Eenergy, Permintracer Petroleum, Santos PTY, Sanyen dan Oil 7 GAS. (AS/ER)
Baca juga: