NUSANTARANEWS.CO – Keluarga Asep Sunandar (25), korban yang diduga ditembak mati oleh oknum polisi, dan didampingi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta serta LBH Bandung melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kejanggalan insiden yang terjadi pada 10 September 2016 lalu.
Laporan tersebut berdasarkan peristiwa penangkapan pada 10 September 2016. Asep beserta dua kawannya secara tiba-tiba ditangkap dengan ditodong pistol oleh oknum polisi. Kemudian Asep dan dua temannya dibawa secara terpisah pada pukul 04.30 WIB dengan kondisi tangan diikat lakban.
“Sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak Mabes Polri, keluarga Asep Lapor ke Komnas HAM,” ujar aktivis Divisi Sipil dan Politik KontraS, Arief Nur Fikri, di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari Jakarta Pusat, Senin (10/10)
Berdasarkan keterangan saksi yang enggan di sebutkan namanya, dia mengatakan pada hari Sabtu 10 September dini hari, bersama Asep sedang nongkrong di rumah ketua RW, yang anaknya merupakan teman sebaya.
Tiba-tiba menjelang subuh, tiga orang yang diduga anggota Polres Cianjur masuk ke dalam rumah.
“Kami ditendang, diinjak, dan ditodong pistol,” katanya.
Setelah dianiaya, ia mengaku matanya langsung ditutup. Ia dan satu rekannya dalam satu mobil sementara Asep terpisah.
Saat penangkapan, lanjut saksi, tidak ada baku tembak yang terjadi. Korban kemudian dipisah dengan dua orang temannya untuk dibawa ke Polres Cianjur. Setelah itu, korban tidak diketahui lagi keberadaannya.
Siang harinya, pihak keluarga mendapatkan informasi dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Cianjur bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Guna memastikan keberadaan korban, pihak keluarga kemudian mendatangi RSUD Cianjur, namun tidak di perbolehkan oleh pihak RSUD karena tidak ada ijin dari pihak kepolisian.
Setelah mendapatkan ijin dari kepolisian, keluarga mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Keluarga kemudian meminta untuk membawa pulang jenazah, namun lagi-lagi pihak keluarga tidak di perkenankan sebelum ada ijin dari Kapolres.
Berdasarkan keterangan dari ibu korban, Titim Fatimah(49), yang melihat secara langsung anaknya, saat menemui korban di RSUD Cianjur kondisinya sudah penuh luka tembakan. Kurang lebih 12 luka lubang bekas yang diduga merupakan luka tembakan peluru terdapat di seluruh sekujur tubuh, termasuk dada korban. Selain itu kondisi tangan korban juga masih terikat ke belakang.
“Ada lebih dari lima luka tembak di badan yang saya lihat, darahnya juga banyak di badannya. Saya cuma ingin diadili saja pelakunya,” ucap Titim ketika melapor ke Komnas HAM.
Menurut pengakuan Titim, pasca meninggalnya Asep, ada oknum dari Kepolisian Cianjur yang memberikan uang Rp 5 juta kepada keluarga korban. Pemberian itu disertai intimidasi agar keluarga korban tidak memperpanjang persoalan tersebut.
“Kalau manjang repot katanya gitu,” ujar Titim.
Tak hanya itu, saat keluarga akan membawa pulang jenazah harus seizin Kapolres Cianjur. Pemakaman Asep juga disertai pengawalan ketat polisi Cianjur.
Atas peristiwa ini, sebelumnya pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri dengan tanda bukti laporan Polisi No: TBL/657/IX/2016/BARESKRIM tertanggal 15 September 2016, namun hingga saat ini pihak keluarga korban tidak mendapatkan informasi terkait dengan tindak lanjut laporan tersebut.
Sementara itu, menurut narahubung LBH Jakarta Bunga Siagian, peristiwa pembunuhan terjadap korban juga menambah praktik-praktik penyiksaan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum. Sebagai mana kewenangan yang dimiliki Komnas HAM, untuk melakukan proses pemantauan dan pengawasan terhadap proses hukum yang telah di laporkan oleh pihak keluarga ke Mabes Polri.
“Kami juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa kematian korban Asep Sunandar dan menyampaikan hasil rekomendasinya kepada publik. Hal ini penting dilakukan mengingat hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan informasi perkembangan terkait dengan hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri,” ujar Bunga.
Keluarga korban dan saksi didampingi aktivis KontraS serta LBH Jakarta ketika melapor ke Komnas HAM.
Rombongan ditemui Wakil Ketua Komnas HAM Anshori Sinungan untuk dimintai keterangan. Anshori berjanji akan menindaklanjuti laporan keluarga Asep tersebut.
“Sesegera mungkin kami akan mengklarifikasi pihak Mabes Polri untuk mengetahui kebenarannya. Kita juga kadang ada kesulitan untuk akses. Saya akan teruskan karena komisioner pemantauan sedang keluar semua,” ujar Anshori.
Pihak Komnas HAM, menurut Ansori, akan serius menindaklanjuti pelaporan. Pasalnya kasus Asep mendapat perhatian aktivis HAM Internasional.
“Apalagi katanya Asian Human Rights menyoroti kasus ini, bagus lah kalau begitu,” kata dia. (Andika)