Hukum

Komnas HAM Desak Pembunuh Brutal di Nduga, Papua Ditangkap

komnas ham, nduga papua, trans papua, nusantaranews, ahmad taufan damanik, warga papua
Jalan Trans Papua, Wamena-Nduga. (Foto: Youtube/@rajadroneid)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Puluhan orang tewas dalam aksi teror yang digencarkan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), 1-2 Desember 2018 di Nduga, Papua. Atas insiden itu, Komnas HAM RI, mengecam dan mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

“Kami mengecam tindakan brutal dan tidak manusiawi yang telah mengakibatkan kematian dan cedera puluhan warga tersebut. Tindakan-tindakan seperti itu tidak bisa ditolerir,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers, Rabu (5/12/2018) di Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Didesak Lindungi Para Korban dan Saksi Kunci Pembantaian di Nduga Papua

Ia juga meminta aparat penegak hukum sesegera mungkin menindak dan menangkap para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Sementara itu berdasarkan keterangan tertulis Kapendam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi pada 4 Desember 2018 sekitar pukul 17.45 waktu setempat, pasukan gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi 12 masyarakat.

Baca Juga:
Ada WNA di Asrama Mahasiswa, Warga Surabaya Tolak Pelaksanaan HUT Papua Barat
Penjelasan Soal Pengibaran Bendera Israel di Papua

Baca Juga:  Kisah Pilu Penganiayaan Warga Pinrang versus Pencemaran Nama Baik

Mereka terdiri dari 4 orang karyawan PT. Istaka Karya, 6 orang petugas Puskesmas Mbua dan 2 orang guru SMP Mbua dengan menggunakan Hellycopter milik TNI AD.

Diantara mereka terdapat 3 orang karyawan PT. Istaka Karya yang mengalami luka parah akibat tertembak. Korban kemudian dilakukan evakuasi ke RSUD Wamena.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,054