InspirasiRubrika

Siapakah Robertus Robet? Ini Fakta-Fakta Tentang Dosen UNJ itu

Robertus Robet saat menyampaikan orasi pada aksi kamisan pekan lalu. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)
Robertus Robet saat menyampaikan orasi pada aksi kamisan pekan lalu. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Robertus Robet ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran menyanyikan lagu Mars ABRI yang liriknya telah diubah sebelum menyampaikan orasi dalam aksi Kamisan ke-576 pekan lalu yang viral.

Penangkapan dan penetapan Robertus Robet sebagai tersangka oleh aparat pun menuai respons dari berbagai kalangan. Pasalnya, penangkapan Robet merupakan ancaman bagi kebebasan berekspresi.

Simak: Penangkapan Robet Dinilai Untuk Menimbulkan Ketakutan Kebebasan Berekspresi

Robertus ditangkap polisi pada Kamis (7/3) pukul 00.30 WIB dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia. Diduga Robertus melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat orasi saat acara ‘kamisan’ di depan Istana Negara.

Polisi pun telah menetapkan Robertus sebagai tersangka ujaran kebencian dengan tuduhan pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 14 ayat 2 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atas orasinya di Aksi Kamisan beberapa waktu lalu.

Siapakah Robertus Robet yang dinekal sebagai aktivis HAM dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut. Selain bekerja sebagai dosen, ia juga mejabat sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pendidikan Demokrasi.

Intelektual Muda lulusan program master di University of Birmingham, Inggris (2001-2002) itu lahir di Tanjungkarang, Lampung, 16 Mei 1971. Ia meraih gelar doktor filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (2008) dengan disertasi berjudul “Pandangan tentang yang Politis: Tanggapan terhadap Konsepsi Subyek dalam Pemikiran Slavoj Zizek.”

Alumni Sosiologi FISIP Universitas Indonesia (lulus tahun 1996) ini juga dikenal sebagai pemikir dan penulis. Sejumlah artikel dan makalah yang ditulisnya telah tersebas di berbagai media massa nasional dan jurnal seperti Kompas, Majalah Tempo, Prisma, dan lain-lain.

Penulis dan ko-penulis sejumlah buku dan monograf di antaranya: Menuju Kewarganegaran Substantif di Indonesia (2006), Republikanisme dan Keindonesiaan (2006), Republikanisme dan Keindonesiaan: Sebuah Pengantar (2007), Politik Hak Asasi Manusia dan Transisi di Indonesia: Sebuah Refleksi Kritis (2008), Kembalinya Politik (2008), Manusia Politik: Subyek Radikal dan Politik Emansipasi di Era Kapitalisme Global Menurut Slavoj Žižek (2010). Fokus Riset: Filsafat Politik, Sosiologi Pengetahuan, Sosiologi Politik, Pemikiran Sosial dan Politik di Indonesia.

Baca Juga:  LANAL Nunukan Berhasil Lepaskan Jaring Yang Melilit KM Kandhega Nusantara 6

Sementara itu, artikelnya “Perda, Fatwa and the Challenge to Secular Citizenship in Indonesia” dimuat dalam kumpulan State and Secularism: Perspectives from Asia (Singapura: World Scientific Publishing, 2010).

Pengalaman lain yang pernah dilalui suami dari Atnike Nova Sigiro itu antara lain menjadi Wakil Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1996-2003), bekerja untuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 (1999), bekerja untuk Tim Pencari Fakta Kekerasan Pasca-Jajak Pendapat di Timor Lorosae (2000), anggota Badan Pendiri Imparsial dan Associate Scholar pada Brighten Institute

Teras Rumah dan Ruang Keluarga

Sebagai pemikir dan penulis, teras rumah dan ruang keluarga Robet dipenuhi dengan buku-buku bacaan. Siapapun yang bertamu bisa sekaligus membaca buku dan berdiskusi di ruang intelektual tersebut. Robet memang mendesain teras rumah dan ruang keluarganya menjadi arena diskusi.

Robet pernah bercerita, saking nyamannya teras rumahnya untuk diskusi, suatu waktu ada temannya yang bertamu dan duduk ngobrol disitu hingga pukul 02.00 dini hari.

Bukan hanya tempat tinggal, rumah di kawasan Jalan Tole Iskandar, Kota Depok, itu juga merupakan poros kerja intelektual Robet. Istri Robet, Atnike Nova Sigiro, tahu betul rutinitas suaminya, berlama-lama mengobrol, dan tidur larut malam untuk menulis dan membaca buku. Tentu tidak menjadi masalah bagi Robet, sebab diskusi, membaca dan munulis adalah aktitivitas utamanya.

Baca Juga:

“Robet memang kerap tidur lewat tengah malam. Saya tidak akan menunggunya selesai begadang,” kata Atnike tertawa saat berbincang dengan kompas.com delapan tahun silam.

Robet biasa menghabiskan waktu sepanjang siang dan sore dengan berbagai aktivitas di Jakarta, termasuk mendiskusikan banyak hal dengan berbagai kalangan. ”Tidak ada waktu lagi untuk menulis dan membaca, kecuali jika saya pulang ke rumah,” ujar Robet.

Baca Juga:  Bupati Laura Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Politeknik Negeri Nunukan Tahun 2024

Di rumah, Robet akan lebih banyak menghabiskan waktu di Perpustakaan pribadinya hingga dini hari. Malam di rumah menjadi satu-satunya kesempatan baginya untuk menulis dan membaca. Ia bisa membaca di mana saja di rumah. Namun, untuk menulis, ia biasa mengerjakannya di perpustakaan pribadi di lantai dua rumahnya.

Robert menuturkan, Perpustakaan dibangun di lantai dua rumah tipe 45 itu. Pada awalnya, perpustakaan itu direncanakan sebagai ruang menginap tamu. Di kedua sisi dinding ruang perpustakaan itu terdapat rak buku bersusun lima yang penuh buku referensi kerja. Beberapa buku malah terserak karena tak kebagian tempat. Tak banyak perabotan lain di ruang itu. Hanya meja tempat menulis dengan laptopnya serta perangkat stereo yang biasa menemani kerja Robet dengan alunan musik rock, artrock, atau jazz. Koneksi internet wi-fi melengkapi fasilitas kerja Robet di rumah mungilnya itu.

“Kalau saya menulis artikel, bisa 20-30 buku turun dari rak, dan saya bisa mengetik sampai pagi hari. Biasanya beberapa kali saya harus berhenti, berpikir ulang sambil menikmati rokok,” tuturnya.

Perpustakaan itu sebenarnya hanya memuat sebagian kecil koleksi bukunya. “Buku yang lain tercecer entah di mana. Sejak mahasiswa, saya sudah mengoleksi banyak buku ’kiri’ yang dilarang oleh pemerintah Orde Baru, termasuk sejumlah buku karangan Karl Marx. Karena takut ditangkap, saya banyak menitipkan buku saya kepada teman-teman.”

Setelah menikah pada 2001, Robet tinggal di rumah petak di kawasan Margonda, Depok. Baru pada 2003 ia membeli rumah yang ditinggalinya sekarang ini. ”Sebelum saya memiliki rumah ini, semua buku tercecer di mana-mana. Yang sekarang ada adalah koleksi yang saya kumpulkan sejak tahun 2003,” kata Robet yang juga pernah bekerja untuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 dan Tim Pencari Fakta Kekerasan Pasca-jajak Pendapat di Timor Lorosae itu.

Baca Juga:  Kenduri Maulid Nabi di Mesjid Babul Iman Gp.Meurandeh Alue

Dapur Sebuah tangga beton menghubungkan perpustakaan Robet dengan ruang makan yang menyatu dengan dapur. Di kelokan tangga, terpampang sebuah lukisan sobat karib Robet, Tommy F Awuy. Di sisi dinding lainnya terpasang poster Che Guevara yang tengah duduk meminum cerutu menemani lukisan Awuy.

Sosok Robet di Mata Tetangga

Robertus Robet dikenal sebagai sosok yang pandai bergaul di area perumahannya di Mutiara Depok. “Dia aktif, biasa saja, orangnya baik, enak, enggak pernah ngobrol politik. Tahunya kita kan dia dosen UNJ sama bermacam perguruan,” kata pengurus RW 13 Perumahan Mutiara Depok, Matahan Yahamad, kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2019.

Matahan mengatakan, tiap akhir pekan, ia dan Robet sering berolahraga bersama, seperti lari, main tenis, dan bulu tangkis di lapangan area kompleks. Robet, kata Matahan, juga sering berbelanja kebutuhan rumah tangga di warungnya.

Mengenal sejak 2012, Matahan mengaku hanya mengetahui bahwa Robet adalah dosen UNJ. Ia baru tahu Robet juga aktivis setelah kejadian penangkapan pada Rabu malam, 6 Maret 2019.

Pria berusia 52 tahun itu mendapatkan informasi dari satpam kompleks, pada Rabu malam pukul 19.00 WIB bahwa ada aparat berkumpul di area perumahan, dan mencari Robet. Matahan menanyakan keperluan aparat gabungan tersebut kepada satpam, namun ia malah diminta menyaksikan sebuah tayangan video di YouTube.

“Satpam menyampaikan pada saya, diminta Babinsa melihat YouTube. Saya coba lihat yang dia nyanyi Mars ABRI itu. Ya, enggak nyangka juga ya,” katanya.

Pada tengah malam, Matahan pun menerima laporan bahwa kepolisian membawa Robet ke Mabes Polri. Matahan juga menunjukkan kepada Tempo surat penangkapan Robet yang ia terima.

Robertus ditangkap polisi karena orasinya saat Aksi Kamisan di depan Istana Negara pada 28 Februari 2019. Ketika itu, ia menyanyikan mars ABRI. Polisi menjerat Robertus dengan Pasal 45 A ayat (2) juncto 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 207 KUHP. (mys/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,151