Hukum

Aliansi Dosen Minta Aparat Bebaskan Robertus Robet

Robertus Robet saat menyampaikan orasi pada aksi kamisan pekan lalu. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)
Robertus Robet saat menyampaikan orasi pada aksi kamisan pekan lalu. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aktivis HAM sekaligus Dosen Sosioligo Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet ditangkap Bareskrim Polri lantaran menyanyikan lagu Mars ABRI yang liriknya telah diubah sebelum menyampaikan orasi dalam aksi Kamisan ke-576 pekan lalu yang menjadi viral.

Penangkapan dan penetapan Robertus Robet sebagai tersangka oleh aparat kepolisian menuai respons dari berbagai kalangan, termasuk kalangan akademisi. Aliansi Dosen Universitas Negeri untuk Demokrasi mendesak agar Robertus dibebaskan.

Baca: Peneliti ISESS Minta Lembaga Negara Tak Baper Soal Robertus Robet

Robertus ditangkap polisi pada Kamis (7/3) pukul 00.30 WIB dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia. Diduga Robertus melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat orasi saat acara ‘kamisan’ di depan Istana Negara.

“Kami mendesak agar Robertus Robet segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum,” ujar Rakhmat Hidayat, perwakilan dari Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/3).

Baca Juga:  INILAH TAMPANG DEDENGKOT KORUPTOR PERS INDONESIA BINAAN DEWAN PERS

Rakhmat juga mendesak agar Robertus beserta keluarganya dijamin keamanan dan keselamatannya dari ancaman teror dan persekusi dari berbagai pihak.

Rakhmat mengatakan, pihaknya menolak segala bentuk teror oleh negara dan pembungkaman kebebasan berekspresi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen II Pasal 28 E ayat (2).

Lebih jauh Rakhmat menambahkan, bahwa saat ini kalangan akademisi turut memberikan dukungan kepada Robertus, meski tidak hadir secara fisik. Dia mengatakan bahwa dukungan mengalir dari kalangan akademisi di berbagai daerah. Tak hanya UNJ, dukungan juga datang dari dosen-dosen dari universitas lain.

“Karena Robertus dari Sosiologi, kami semua dari prodi sosiologi. Cuma ada beberapa sahabat Robertus dari UI, dan universitas lainnya. Info sudah menyebar juga. Teman-teman di daerah juga berikan support,” ujarnya.

Simak: [Video] Klarifikasi Robertus Robet: Lagu Itu Bukan Saya yang Buat

Rakhmat mengatakan, pihaknya datang ke Mabes Polri sedianya akan mengadakan aksi solidaritas. Namun melihat kondisi dan perkembangan pemeriksaan Robertus, aksi tersebut urung dilakukan.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

“Tadi sekitar jam 10.00 (kami) ketemu sama Pak Robet sedang break sebentar tapi sudah lanjut lagi untuk tahap pemeriksaan selanjutnya. Pemeriksaanya lama dari pagi,” kata dia.

Adapun aksi dari apra akademisi itu akan dilakukan, Jumat (7/3) di Kampus UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur.

Robertus ditangkap saat acara ‘kamisan’ di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/3) pukul 00.30 atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia. Ia menjadi salah satu orator dalam aksi kamisan tersebut.

Dalam orasinya, Robertus menyanyikan potongan plesetan Mars ABRI yang dibuat di era Reformasi 1998 untuk menolak dwi fungsi ABRI. Akan tetapi, aksinya ini dianggap sebagai penghinaan. Dia langsung ditangkap aparat kepolisian.

Robertus dijerat Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP. (mys/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,152