NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Divisi Advokasi Dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menangkis tudingan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang menyatakan ada oknum Partai Demokrat terlibat dalam perusakan atribut kampanye di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu.
Sebagai Menteri, Wiranto diminta untuk hati-hati mengeluarkan pernyataan terkait kasus perusakan atribut parta Demokrat dan baliho yang terdapat gambat Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga:
- Atribut Demokrat Dirusak, SBY Minta Kadernya Menurunkan Baliho Terpasang
- Baliho Bergambar SBY Dirobek, Jari 98: Ada yang Memanas-manasi Suasana
- Provokasi Murahan, Sekjen Demokrat Geram Baliho Bergambar SBY Dirobek
“Wiranto itu Menko Polhukam, harusnya berhati-hati mengeluarkan statement, jangan gegabah dan buru-buru,” kata Ferdinand kepada wartawan, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Ferdinand juga meminta Wiranto bertanggung jawab atas pernyataannya. Pasalnya, pernyataan Wiranto seolah memvonis Partai Demokrat bersalah. “Saya minta Wiranto membuktikan tuduhannya, jika tidak, ini adalah fitnah dan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, kader PD tidak terlibat dalam perusakan atribut kampanye di Pekanbaru. Dia justru menyebut bahwa kader Partai Demokrat dikriminalisasi. “Pelaku tidak ada hubungan dengan Demokrat dan dengan kader kami,” tegas Ferdinand.
Sebelumnya, Wiranto menyebutkan, pihak kepolisian sudah dapat menangkap oknum-oknum perusakan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru. Menurutnya, oknum dari PDIP maupun Partai Demokrat terlibat pada kejadian tersebut.
“Itu ternyata memang perbuatan oleh oknum-oknum tertentu, dari partai tertentu baik partai PDIP maupun Demokrat ada. Oknum itu sudah ditangkap,” jelasnya saat gelaran konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (17/12).
Wiranto menilai oknum-oknum tersebut bertindak tanpa ada perintah ataupun kebijakan dari partai politik mereka masing-masing. Mereka, Wiranto menuturkan, kemungkinan melakukan ‘inisiatif’ tersebut untuk mendapatkan pujian dari partai politiknya.
“Tetapi tindakannya salah dan Presiden juga sangat menyesalkan peristiwa ini. Saya juga sudah meminta untuk usut tuntas, siapapun pelakuknya kita tindak secara hukum,” jelasnya.
Polresta Pekanbaru telah menetapkan tersangka perusakan atribut kampanye Partai Demokrat berinisial HS (22 tahun). Selain HS, polisi juga turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya.
Ada dua tersangka berinisial Ks dan MW ditetapkan sebagai tersangka perusakan atribut partai PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru. Menurut Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Widodo Eko Prihastopo dua perkara perusakan atribut kampanye itu ditangani oleh Polresta Pekanbaru.
“Dari dua kasus itu, dua TKP (tempat kejadian perkara) itu. Kita tetapkan tiga tersangka. HS Jalan Sudirman. Kemudian Ks dan MW di Jalan Tenayan Raya,” kata Widodo kemarin.
Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana