NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat ekonomi politik, Salamuddin Daeng melontarkan pertanyaan penting terhadap situasi genting kurs rupiah terhadap dolar belakangan ini.
“Apakah Pemerintah sengaja melemahkan kurs hanya untuk mengamankan utang Pemerintah terhadap PDB?,” cetus Salamuddin Daeng melalui pesan elektroniknya, Rabu (10/10/2018).
Baca Juga:
- Telaah Kritis: Kurs Dolar Menuju Rp16.000
- Mengingat Kembali Peran IMF Rusak Ekonomi Indonesia
- Hasil Survei Elektabilitas Jokowi Berbanding Lurus dengan Elektabilitas Dollar
Melengkapi pertanyaan penting tersebut, Daeng menyatakan tegas pula bahwa, jika kurs Rp. 9000 /USD maka perhitungan PDB Indonesia senilai 1074 miliar dolar dalam rupiah adalah senilai Rp. 9600 triliun. Jika Pemerintah utang 500 triliun setahun seperti sekarang maka dibandingkan PDB adalah 5,2%.
“Dengan demikian maka Pemerintah langsung bisa dijatuhkan karena melanggar UU,” kata Daeng tegas.
“Tapi dengan kurs Rp.16.000 per USD maka PDB Indonesia dalam rupiah mencapai Rp. 17.184 triliun sangat besar. Jika Pemerintah utang Rp. 500 triliun tahun ini maka itu setara dengan 2.9% PDB. Pemerintah tidak melanggar UU,” sambungnya.
Lebih lanjut Daeng menyampaikan, supaya Pemerintah tidak melanggar UU dalam hal menumpuk utang maka saya menyarankan agar rupiah dilemahkan sampai nilai Rp. 20.000 per USD. Maka dengan demikian nilai PDB Indonesia dalam rupiah mencapai Rp. 21.480 triliun.
“Dengan demikian maka Pemerintah bisa utang sebesar Rp. 640 triliun atau kurang dari 3% PDB. Dengan demikian Jokowi bisa utang segunung tanpa harus melanggar UU keuangan negara,” tandasnya.
Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana