Ekonomi

Utang BUMN Capai Rp 5,271 Triliun, Sri Mulyani: Tak Masalah

sri mulyani, menteri keuangan, inflasi, inflasi november, inflasi november 2018, nusantaranews, laporan bps, inflasi month to month, indeks harga konsumen
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Utang yang ditanggung perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga kuartal III 2018 telah mencapai Rp 5,271 triliun. Kendati hutang terus melambung, kondisi keuangan BUMN dinilai masih baik karena memiliki nilai aset yang lebih tinggi dari pada tanggungan utang.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut mengawasi tangggungan Utang perusahaan BUMN. Kata Sri, Kemenkeu sebagai bendahara negara perlu untuk terus memonitor kondisi utang BUMN. Terlebih BUMN sediri sebagai agen pembangunan yang menerima modal dari anggaran BUMN. Sebab itu, menurutnya kondisi BUMN pun harus terus dipantau.

Baca Juga:

“Utang BUMN kita terus monitor. Kita juga koordinasi dengan Menteri BUMN,” tutur Sri Mulyani usai membuka Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) di Nusa Dua, Bali pada Kamis (6/12/2018).

Baca Juga:  Hotipah Keluarga Miskin Desa Guluk-guluk Tak Pernah Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Sri menyebutkan, aset BUMN hingga kuartal III tahun ini total mencapai Rp 7,718 triliun. Di samping itu, pemerintah pun memberikan penjaminan terhadap BUMN. Sehingga menurutnya meski BUMN memiliki utang namun kondisinya tetap stabil.

Karenanya ia meminta masyarakat tak mengkhawatirkan dengan kondisi utang BUMN saat ini. Sri Mulyani meminta agar melihat kondisi BUMN secara keseluruhan. Tak hanya utang, namun juga melihat aset yang dimiliki BUMN.

“Tak masalah, ekuitasnya lebih besar. Akan menjadi masalah kalau sebaliknya, punya utang tak punya ekuitas. Jadi masyarakat juga harus mnelihat semuanya,” kata Sri.

Pada kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani juga memaparkan perlunya berbagai pertimbangan untuk memutuskan kondisi harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab menurutnya jika terjadi kenaikan BBM, bagaimanapun akan berdampak pada daya beli masyarakat.

Untuk itu, kata dia, pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat agar perekonomian pun terjaga seimbang.

“Kenaikan BBM pasti akan menggerus daya beli, dan kami pun harus menjaga bagaimana agar tidak terjadi distorsi. Policy kita adalah menjaga keseimbangan. Menjaga momentum pertumbuhan melalui daya beli masyarakat,” katanya

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

Simak:

Sri Mulyani mengatakan untuk memutuskan terkait harga BBM harus melihat beberapa hal. Mulai dari kesehatan fiskal, daya beli masyarakat dan juga kondisi keuangan dari Pertamina. Pemerintah, imbuhnya, juga mempertimbangkan terkait kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam menentukan harga BBM.

“Untuk daya beli masyarakat, menurutnya saat ini cukup solid. Sehingga membuat pertumbuhan konsumsi saat ini berada diatas 5 persen,” jelas Sri Mulyani.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,161