NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim) mendukung pengoperasian tol Mapan (Malang-Pandaan) sebagai upaya dari pemerintah untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut termasuk saat melayani arus mudik dan balik hari raya Idul Fitri 1439H.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Surawi mengatakan dengan dioperasikannya tol Mapan tersebut pihaknya optimis kemacetan yang ada selama ini di kawasan Taman Dayu, Lawang dan Singosari bisa teratasi.
Baca Juga
- Kunker Ke Luar Negeri Tanpa Ijin, Anggota FPG DPRD Jatim Terancam Kena Sanksi
- DPRD Jatim Minta Pendidikan di Madura Ditingkatkan
- DPRD Jatim Dukung Audit Uji Kelayakan Jembatan di Jawa Timur
- Waspada Bom Bunuh Diri Susulan, DPRD Jatim Ingatkan Warga Peduli Tetangga
- Bantu Rehabilitasi Ledakan Bom di Surabaya, DPRD Jatim Siapkan Dana On Call
“Selama ini akses ke Malang selalu macet dikawasan itu, dengan Tol Mapan kami harap bisa teratasi kemacetannya terlebih saat mudik lebaran nanti,” ungkapnya di Surabaya, Kamis (24/5/2018).
Surawi berharap tol tersebut nantinya bisa menjadi penunjang peningkatan perekonomian di Jatim terlebih untuk daerah sekitar tol tersebut. “Roda perekonomian bisa meningkat dan tentunya bisa menambah PAD bagi Jatim sendiri,” jelas politisi asal Partai Demokrat ini.
Sekedar diketahui,p emerintah mulai mengoperasikan tol Mapan (Malang Pandaan) yang berada dikawasan Taman Dayu Ladang dan Singosari. Di jalan tol tersebut nantinya yang bisa dilalui saat arus mudik dan balik lebaran 1439 H yaitu seksi 1 dan seksi 3.
Rencananya tol tersebut resmi beroperasi pada H-10 lebaran dan saat ini pengerjaan tol tersebut sudah mencapai 80 persen. Untuk seksi 1 akan dimulai dari exit tol Pandaan yang akan menyambung sampai girder Lemah Bang Sukorejo. Jaraknya sekitar 3 km dari exit tol Pandaan. Diseksi 1 ini harapannya pemudik bisa menghindari kemacetan di daerah Taman dayu
Sedangkan untuk seksi 3 yaitu nantinya akan lebih panjang 12 km akan keluar dari kawasan Karanglo. Dan di seksi 3 ini pemudik bisa menghindari kemacetan di Lawang dan Singosari.
Pewarta: Setya/TW
Editor: Achmad S.