Politik

Kunker Ke Luar Negeri Tanpa Ijin, Anggota FPG DPRD Jatim Terancam Kena Sanksi

Kunker Ke Luar Negeri Tanpa Ijin, Anggota FPG DPRD Jatim Terancam Kena Sanksi. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)
Kunker Ke Luar Negeri Tanpa Ijin, Anggota FPG DPRD Jatim Terancam Kena Sanksi. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Karimullah Dahrujadi terancam mendapatkan sanksi dari partainya karena telah melanggar arahan ketua umum Partai Golkar yang melarang seluruh anggota fraksi DPRD selama Pemilihan Gubernur (Pilgub) atau Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak di Jatim.

Seperti diketahui, yang bersangkutan secara diam-diam melakukan kunker ke Jepang bersama komisinya.

Baca Juga:

“Hal ini dibuktikan dengan dua kali tidak hadir dalam rapat pengurus harian tanggal 9 dan rapat pleno tanggal 11 lalu. Padahal yang bersangkutan adalah pengurus harian,” ungkap ketua FPG DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak di kantornya, Selasa (15/5/2018).

Baca Juga:  Relawan Mlangi Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan Prabowo Gibran

Sahat mengatakan tak hanya itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada pimpinan komisi E DPRD Jatim dari FPG Hery Sugihono karena tidak bisa mengendalikan anggotanya sesama FPG DPRD Jatim.

Sahat mengatakan Karimullah sempat memberitahu dirinya akan berangkat keluar negeri. “Seharusnya sebelum proses administrasi berangkat ke luar negeri yang bersangkutan mengajukan ijin.Bukan memberitahu jelang keberangkatan,” jelasnya.

Sekedar diketahui, dalam arahan deklarasi pemenangan Khofifah Emil di Surabaya beberapa waktu lalu,Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto melarang seluruh anggota FPG DPRD Jatim melakukan kunjungan keluar negeri untuk berkonsentrasi penuh di Pilkada serentak di daerah.

Dan hal ini dikuatkan dengan instruksi dari Plt Ketua DPD Golkar Jatim Zainudin Amali atas perintah ketum Partai Golkar tersebut dalam rapat harian maupun rapat pleno Partai Golkar Jatim.

Pewarta: Setya/TW
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,155