Hukum

TNI Berkomitmen Perangi Narkoba Dengan Membentuk Tim Investigasi

Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman/Foto nusantaranews via tniad.mil
Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman/Foto nusantaranews via tniad.mil

NUSANTARANEWS.CO – Hari pelaksanaan hukuman mati jilid III terhadap tersangka tindak pidana narkoba Freddy Budiman berbuntut kisah panjang. Kisah ini bermula dengan penyebaran transcrip rekaman pengakuan Freddy Budiman kepada Koordinator KontraS Harris Azhar. Pengakuan yang berisi keterlibatan beberapa lembaga negara ini dikemas dalam sebuah tulisan berjudul: Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014).

Perang wacana pun terjadi. Semua pihak berkomentar. Nyaris menjadi issue nasional yang menenggelamkan isue-isue lainnya. Namun, pada akhirnya dari pihak Polri mengeluarkan perintah untuk menyetop perbincangan terkait pelaporan Haris Azhar ke polri oleh TNI dan BNN.

Kendati pembicaraan terkait Haris Azhar di berbagai media nasional sudah reda, TNI tetap berkomitmen untuk memerangi narkoba dengan membentu TIM Investigasi. Hal ini diprakarsai oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI sebagai respon terhadap testimoni Freddy Budiman yang tersebar melai Haris Azhar.

Baca Juga:  Wercok Anita Diduga Intervensi Penanganan Kasusnya, Alumni Lemhannas Desak Kapolres Pinrang Dicopot

“Pembentukan Tim Investigasi sebagai komitmen TNI perang terhadap Narkoba,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman saat mengikuti dialog di salah satu Stasiun Televisi Nasional, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa malam (9/8/2016) kemarin.

Ketika itu, Kapuspen TNI juga menyampaikan, Tim Investigasi yang dipimpin oleh Pati TNI Bintang Tiga yaitu Irjen TNI dengan wakilnya Asintel Panglima TNI dengan Koordinator lapangan yaitu Komandan Puspom TNI. Tim Ivestigasi ini beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Babinkum TNI, Puspen TNI, Srenum TNI dan Spers TNI.

Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan Narkoba dari berbagai pihak yang memiliki informasi penting. “Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menggali informasi terhadap berbagai pihak seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa, di pidana dan di penjara karena persoalan Narkoba, awalnya dari situ,” ujar Tatang Sulaiman.

Lebih lanjut Kapuspen TNI menyatakan bahwa tugas yang diemban Tim Investigasi dapat membangun kerjasama dan bersinergi dengan instansi lain yaitu Polri, BNN dan pihak-pihak lainnya sebagai pengembangan informasi yang disampaikan Haris Azhar untuk membongkar keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran Narkoba. Tatang Sulaiman pun merespon positif 200 pengacara yang akan membela Haris Azhar dalam menghadapi laporan TNI dan BNN terkait testimoni Freddy Budiman, diharapkan bisa membantu TNI dalam membuktikan testimoni tersebut.

Baca Juga:  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

“Alangkah baiknya para pengacara yang berkumpul mengumpulkan bukti-bukti, maka nanti akan bertemu dengan Tim Investigas dari TNI. Karena semangatnya sama, pemberantasan Narkoba. Seandainya terbukti ada keterlibatan Pati TNI Bintang Dua, maka harus di proses hukum, itulah oknum bukan institusi, namun apabila hasil penyelidikan Kepolisian dan Tim Investigasi TNI dinyatakan tidak terbukti maka masyarakat perlu tahu tentang ini, karena terlanjur ada tuduhan, ada Pati TNI backing Narkoba,” papar Mayjen TNI Tatang Sulaiman sekaligus mengakhiri. (Sel/Red-02)

Related Posts

1 of 5