HukumPolitik

Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Hanya Jargon dan Spanduk Belaka

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Agenda pemberantasan korupsi di masa kepemimpinan Jokowi-JK yang sudah menginjak usia tiga tahun dinilai masih sebatas janji, jargon dan spanduk belaka untuk mengelabui rakyat Indonesia.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK Haris Azhar menilai, agenda pemberantasan korupsi era Jokowi masih belum terlaksana secara massif. Alhasil, kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Jokowi di bidang penegakkan hukum tak cukup baik.

“Pemerintahan hari ini ngomong korupsinya itu cuma statemen dan spanduk. Jadi, memerangi korupsi pemeritahan Jokowi cuma sekedar statetmen dan spanduk,” ujar Haris saat menjadi salah satu pembicara dalam sebuah diskusi di Kantor Muhammadiyah Jl. Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).

Menurutnya, tiga tahun agenda pemberantasan korupsi di era Jokowi memang tidak mencapai kata puas. Hasil survei Poltracking Indonesia misalnya, tingkat kepuasan responden terhadap kinerja Jokowi di bidang penegakkan hukum masih sangat rendah, bahkan 39,9 persen responden sangat tidak puas.

Baca Juga:  Marli Kamis Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Ke Partai Demokrat

Kata Haris, masih banyak jumlah kasus korupsi yang belum terselesaikan di masa kepemimpinan Jokowi.

Ia menuturkan, kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan dan belum terjamah pasti tak akan tersentuh mengingat mulai tahun 2018 smapai 2019, pemerintah akan disibukkan dengan agenda-agenda politik. Politik pencitraan Jokowi pun dalam waktu dekat diprediksi akan dimulai. Tujuannya tak lain adalah untuk menghiba simpati masyarakat di Pilpres 2019.

“Tiga tahun ini sudah cukup buat saya maupun masyarakat melihat bahwa pemerintahan hari ini nggak punya komitmen untuk berantas korupsi. Tiga tahun sudah Jokowi jadi presiden, menurut saya sudah cukup, kalau terpilih lagi ya bakal sama lagi kayka tahun ini. Sudah tidak ada keefektifan untuk membangun komitmen baru,” paparnya.

Oleh karena itu, Haris pesimis jika Jokowi mampu melakukan pemberantasan korupsi secara optimal. “‎Kalau kondisinya seperti ini apakah akan banyak terjadi korupsi? Itu sangat mungkin sekali kita akan banyak musibah hukum dan kerugian‎,” tandasnya.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Reporter: Syaefuddin A

Related Posts

1 of 26