HukumPolitikTerbaru

Dua Tahun ke Depan, Agenda Pemberantasan Korupsi Jokowi Dinilai Hanya untuk Pencitraan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK Haris Azhar mengatakan sudah cukup Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden karena dalam kurun waktu tiga tahun Jokowi tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi.

Menurutnya, kasus-kasus korupsi yang masih terbengkalai sangat kecil kemungkinannya akan kembali diusut karena Jokowi sudah harus hilir mudik melakukan pencitraan. Tahun 2018, Inonesia sudah mulai memasuki momentum politik nasional yang dimulai dari Pilkada Serentak 2018.

“Tiga tahun ini sudah cukup buat saya maupun masyarakat melihat bahwa pemerintahan hari ini nggak punya komitmen untuk berantas Korupsi. Tiga tahun sudah Jokowi jadi presiden, menurut saya sudah cukup. Kalau terpilih lagi ya bakal sama lagi kayak tahun ini. Sudah tidak ada keefektifan untuk membangun komitmen baru,” kata Haris di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).

Dalam pandangan Haris, harapan masyarakat Indonesia yang dipikul Jokowi untuk memberantas korupsi pupus sudah. Penilaian agenda pemberantasan korupsi Jokowi jangan lagi dinilai di masa-masa mendatang, karena tiga tahun belakangan sudah lebih dari cukup. Dan kalau pun ke depan agendanya masih berjalan, itu tak lebih hanyalah sebuah pencitraan belaka mengingat Indonesia sudah mulai memasuki tahun politik.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Dua tahun ke depan, kata dia, di sisi masa kepemimpinan Jokowi, sangat mungkin akan kembali adanya kasus-kasus korupsi baru. Terlebih, memasuki tahun politik, pihak yang berkepentingan bakal sibuk melakukan kampanye-kampanye dan pencitraan ke berbagai daerah untuk menghiba dukungan masyarakat luas.

“‎Kalau kondisinya seperti ini apakah akan banyak terjadi korupsi? Itu sangat mungkin sekali,” cetusnya.

Reporter: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 12