Lintas NusaPeristiwa

Terpantau CCTV di Yogyakarta, Pasutri Jambret Antar Provinsi Dibekuk Polrestabes Surabaya

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dua pelaku jambret yang beroperasi di berbagai provinsi di Jawa berhasil dibekuk Satrekrim Polrestabes Surabaya di Yogyakarta. Dua pelaku tersebut antara lain RD (35) dan ER (37) warga Jl. Desa Larangan, Gresik.

“Mereka ini pasutri dan pernah tertangkap pula di tahun 2016 lalu,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela di Surabaya, Senin (27/11/2017).

Leonard Sinambela mengatakan adapun modus tersangka ialah dengan mendekati calon korban yang sedang makan atau berbelanja, sembari mencari atau menunggu kesempatan korban lengah. Kemudian, tersangka baru mengambil atau menarik tas korban perlahan-lahan lalu pergi meninggalkan lokasi.

“Mereka ini beraksi di Surabaya, Yogyakarta dan Jakarta. Terakhir mereka terpantau di CCTV di Malioboro, Yogyakarta hingga tim kami bisa menangkapnya,” jelasnya.

Sementara itu, dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta dan beberapa perhiasan hasil kejahatan yang dilakukan tersangka.

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 14