Hukum

Polrestabes Surabaya Tembak Kaki Dua Pelaku Curas

Polrestabes Surabaya tembak kaki dua pelaku curas
Polrestabes Surabaya tembak kaki dua pelaku curas. Foto dua pelaku yang diamankan petugas, Senin (13/4).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Polrestabes Surabaya tembak kaki dua pelaku curas yang sudah meresahkan masyarakat. Aksi keduanya dikenal sangat sadis, di mana akibat kejahatan mereka korban sampai meninggal dunia.

Dua pelaku yang diamankan tersebut berinisial RD dan R yang merupakan residivis kasus yang sama.“Pelaku ini dalam menjalankan aksinya menarik tas korban hingga terjatuh. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit namun pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia,”ungkap Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/4).

Iwan juga menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri, namun pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki para tersangka.

“Salah satu rekan mereka berinisial F menjadi DPO kami dan keduanya memang residivis,” lanjut Iwan.

Dalam penangkapan, kata Iwan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 unit seperda motor, Vixion warna putih sebagai sarana atau digunakan untuk eksekutor sasarannya dan 1 Unit HP merek Samsung J6 Plus.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Sedangkan pasal yang dijeratkan yaitu pasal 365 (1) dengan sanksi pidana 15 tahun penjara. (setya/ed. banyu)

Related Posts

1 of 3,052