NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kabiro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiadi membenarkan bahwa mobil miliknya dirusak di rumahnya sendiri oleh orang tak dikenal saat tengah menangani kasus. Namun tampaknya ia tak mau ambil pusing dengan kejadian tersebut.
“Yah iya (mobil saya dirusak), tapi itukan resikolah,” tutur Setiadi.
Diketahui, saat ini Setiadi sedang menangani kasus praperadilan Setya Novanto. Adapun kejadian pengrusakan mobil itu bukan hanya sekali, tapi diakui Setiadi sudah yang kedua kalinya.
Ditanya lebih jauh bagaimana kronologis kejadiannya, ia enggan mengungkapkannya. Ia meminta agar masalah tersebut tidak ditanggapi secara berlebihan.
“Cukup ya tidak usah,” pungkasnya.
Dalam menghadapi sidang lanjutan praperadilan Setnov ini, diketahui KPK sebagai tergugat akan memperlihatkan sejumlah bukti penetapan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya memiliki 200 bukti dokumen untuk menghadapi sidang praperadilan Setnov.
Kata Febri bukti-bukti tersebut, dapat menunjukkan kuatnya kontruksi dari kasus e-KTP ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah ditetapkan. “Kami harap nanti hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut,” kata Febri.
Reporter: Restu Fadilah / Editor: Eriec Dieda