Lintas Nusa

Sumenep Membentuk Desa Layak Anak

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dalam rangka menciptakan kebebasan berekpresi bagi anak, pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & KB (DPPPA & KB) membentuk desa atau keluarahan layak anak.

Kegiatan tersebut merupakan program pemerintahan Sumenep tahun 2018 yang dibentuk di Hotel C 1 dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (27/3/2018).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sumenep Ahmad Fauzi mengatan orang tua mempunyai peran penting terhadap pola asuh anak. Di era globaliasi saat ini orang tua harus betul betul memberikan pola asuh dan kasih sayang yang maksimal terhadap anak. Jika ditemuan anak nakal maka jangan disalahkan anaknya. Namuan, perlu dipertanyakan kasih sayang serta pola asuh orang tua terhadap anak.

“Orang tua kunci sukses terhadap pembangunan karakter anak,” ucapnya.

Kegiatan Fasilitasi Pembentukan Desa atau Kelurahan Layak Anak di Kabupaten Sumenep. (Foto: Mahdi Alhabib/NusantaraNews)
Kegiatan Fasilitasi Pembentukan Desa atau Kelurahan Layak Anak di Kabupaten Sumenep. (Foto: Mahdi Alhabib/NusantaraNews)

Menurut Politisi PDIP tersebut, untuk memaksimalkan peran orang tua terhadap pola asuh anak Pemerintah Kabupaten Sumenep membangun sistem yang berbasis hak anak dengan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, yang terencana dan berkelanjutan. Tujuan dibentuknya Pembentukan Desa atau Kelurahan layak Anak di Kabupaten Sumenep agar perlindungan anak benar-benar terjamin sepenuhnya.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Lanjut Fauzi, Pembentukan Desa atau Kelurahan Layak Anak mengacu pada UU nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Perubahannya yakni UU nomer 35 tahun 2014, dan UU nomer 17 tahun 2016. Negara harus menjamin pemenuhan Hak Anak dan melindunginya dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran anak.

“Anak sebagai generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis. Maka wajib dilindungi,” katanya.

Pembentuakan forum anak terbagi dilima lokasi yaitu Kecamatan Kota, Batuan, Bluto, Ampunten dan Kaliangen. Terbuntuknya kabupaten layak anak agar anak mendapatkan haknya sebagai anak. Sehingga kebijakan hak anak dapat tersampaikan dengan baik.

Pewarta: Mahdi Alhabib
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 5