Ekonomi

Hasil Rapat Tikor Kabupaten Sumenep, e-Warung Berhak Memilih Supplier

Muhammad Iksan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep
Muhammad Iksan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep. (Foto: M Mahdi)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Setelah segudang permasalah yang muncul akibat penyeluran bantuan pangan non tunai (BPNT), akhir tim koordinator (Tikor) Kabupaten Sumenep dalam rapat bersama di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) memutuskan untuk penyaluran beras BPNT menemukan solusi. Hasil rapat tersebut memutuskan e-warung memiliki hak menentukan supplier.

“Hasil rapat Tikor memutuskan
dikembalikan kepada mekanisme pasar, silahkan e-warung mencari supplier untuk menemukan beras yang berkualitas, tapi yang bertanggung jawab terhadap mutu beras adalah e-warung,” kata Kepala Dinas Sosial Sumenep, Muhamad Iksan, Senin (13/1/2020).

Iksan juga mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Kementrian Sosial untuk menyampaikan hasil keputusan rapat bersama Tikor Kabupaten. Jika hasil keputusan itu dirasa tidak menyalahi aturan maka keputusan rapat memberikan kebebasan terhadap e-warung untuk menentuakan supplier akan dilaksanakan seterusnya.

“Sembari keputusan rapat dilaksanakan, kami juga akan berkoordinasi dengan Kementrian Sosial,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, walaupun e-warung diberikan kebebasan memilih supplier, namun dihimbau untuk tetap berkoordinasi dengan pihak tim koordinator tingkat kecamatan sebelum mendatangkan beras dari supplier yang sudah dipilih. Agar kualitas beras yang didatangkan terjamin dan sesuai dengan panduan umum BPNT.

Baca Juga:  Relawan Anak Bangsa Gelar Bazar Tebus Sembako Murah di Kalibawang

“Kami himbau kepada pihak e-warung untuk berkoordinasi dengan tikor kecamatan,” jelasnya.

Pewarta: M. Mahdi

Related Posts

1 of 794