Ekonomi

Tahun 2019, KPM PKH Kabupaten Sumenep Berkurang 905

kpm, pkh, kabupaten sumenep, nusantaranews
Penerima PKH. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pada tahun 2019 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumenep berkurang hingga 905. Pada tahap IV tahun 2018 sebanyak 64.455 penerima, sedangkan untuk tahap I tahun 2019 sebanyak 63.550 penerima.

Agus Budi Mulyo Korkap PKH Kabupaten Sumenep menjelaskan daftar KPM PKH tahun 2019 berkurang hingga 905, yang awalnya tahun 2018 sebanyak 64.455, tahun 2019 menjadi 63.550 penerima.

“Jadi KPM PKH tahun 2019 tahap I berkurang 905 penerima,” jelas Agus.

Agus menjelaskan, berkurangnya KPM PKH di Kabupaten ujung timur madura karena ada beberapa faktor, pertama tidak ada komponen penerima, sudah tidak layak menjadi penerima, penerima meninggal dunia, dan terdapat siswa yang sudah lulus sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat.

Di tanyak ada pengusulan KPM PKH baru Agus manjawab, untuk pengusulan baru masih menunggu regulasi dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Korkap PKH Kabupaten Sumenep Agus Budi Mulyo
Korkap PKH Kabupaten Sumenep Agus Budi Mulyo. (Foto: M Mahdi)

“Untuk pengusulan baru masih menunggu regulasi dari Kemensos RI,” jelas Agus.

Baca Juga:  Berkolaborasi dengan Laskar Arafat dan Relawan GTM DIY, PMP DIY Gelar Tebus Sembako Murah di Dusun Wonokromo

Agus merinci, untuk bantuaan komponen setiap jiwa terdiri dari. Pertama Komponen kesehatan ibu hamil Rp 2.400.000, kedua komponen Anak dari 0 sampai 6 tahun Rp 2.400.000, ketiga komponen anak SD/ sederajat Rp 900.000, keempat komponen anak SMP/ sederajat Rp 1.500.000, kelima komponen anak SMA/sederajat Rp 2.000.000, keenam komponen penyandang disabilitas berat Rp 2.400.000, ketujuh komponen lanjut usia 60 tahun keatas Rp 2.400.000

Sedangkan bantuaan tetap setiap keluarga terdiri dari, pertama bantuan tetap PKH reguler Rp 500.000, kedua bantuan tetap PKH akses Rp 1.000.000.

“Besaran bantuaan tersebut diteriama dalam satu tahun,” pungkasnya.

Pewarta: M Mahdi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,052