Ekonomi

Subsidi Gaji BPIP Ditambah Menjadi RP 966 Miliar, Subsidi Rakyat Diamputasi

Pelantikan Dewan Pengarah UKP-PIP. Foto: Dok. Kitanesia
Pelantikan Dewan Pengarah UKP-PIP. Foto: Dok. Kitanesia

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Untuk memenuhi gaji, tunjangan, dana operasional yang mahal dan tinggi buat BPIP, Mentari Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta tambahan anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp 576.2 miliar. Penambahaan anggaran BPIP ini dinilai aneh karena badan Pancasila tersebut sampai sekarang tak jelas di mana kantornya.

“Jadi pada tahun 2019, anggaran untuk BPIP akan berjumlah total sebesar Rp 966.4 miliar. Sedap dan nikmat sekali, BPIP dalam mengerus keringat rakyat yang berasal dari pajak tersebut,” kata Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran dalam sebuah pernyataan tertulis, Jakarta, Sabtu (9/6/2018).

Baca juga: Satu Tahun Berdiri, BPIP Telah Gunakan Anggaran Negara Sekitar RP 7 Miliar

Di saat saat BPIP meminta tambahan anggaran dan mendapat kritikan tajam dari publik karena mendapat penghasilan yang tinggi dan mahal, tiba tiba muncul kabar tak sedap. Kepala BPIP, Yudi Latif mengundurkan diri.

“Dengan mengundurkan diri ini, kami dari Alaska (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran) yang terdiri dari Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik) bersama Lembaga CBA (Center Budget Analysist) sangat apresiasi atas pengunduran diri Yudi Latif ini,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kemungkinan, kata mereka, Yudi Latif sebagai aktor intelektual di lembaga tersebut ingin BPIP muncul ke publik bukan sebab gaji dan tunjangan yang mahal dan tinggi yang tak jelas kinerjanya.

“Apalagi saat ini BPIP bukan lembaga yang dihormati publik, malahan telah menjadi cemoohan atau perdebatan publik, yang dibuktikan dengan munculnya jargon Saya Pancasila, Saya Dapat Rp 100 juta,” katanya.

Baca juga: Tafsir Pancasila Mana yang Sedang Berkuasa? Refleksi Mundurnya Yudi Latief dari Ketua BP Ideologi Pancasila

Alaska menilai, mundurnya Yudi Latif yang sedang menjabat ketua pelaksana BPIP di tengah usulan kenaikan anggaran yang begitu fantastis tersebut seperti praktik Satya Graha, di mana merupakan perlawanan terhadap kekuatan jiwa, kekuatan terhadap penguasa tirani.

Kembali kepada tambahan anggaran sebesar Rp 576.2 miliar atau menjadi Rp 966.492 miliar. Alaska menilai, penambahan anggaran untuk BPIP yang diusulkan oleh Pramono Anung tersebut sebagai bentuk pemerintahan yang tidak memikirkan nasib rakyat. Karena saat ini, rakyat masih terjerat persoalan sembako yang mahal, serta biaya listrik dan pajak yang semakin tinggi.

Baca Juga:  Pengentasan Kemiskinan di Madura, Inilah Cita -Cita Luman Menang Pilgub Jawa Timur

“Penambahan anggaran BPIP ini seperti penambahan alokasi subsidi buat lembaga BPIP, agar pemerintahan Jokowi bisa memanjakan dan memewahkan para pejabat BPIP. Padahal Subsidi bagi kepentingan dan keperluan rakyat setiap tahunnya selalu diamputasi,” katanya. (red/nn)

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,088