HukumPolitikTerbaru

Status Setnov sebagai Ketua DPR Tergantung Keputusan MKD

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan saat ini DPR sedang berusaha untuk mengembalikan citra negatif pasca ditetapkannya Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

“DPR bekerja keras untuk mengembalikan citra. Sedikit banyaknya penetapan SN sebagai tersangka berdampak pada citra DPR,” katanya di Jakarta, Selasa (18/7/2017)

Dadang menjelaskan DPR sedang menunggu proses hukum yang akan dijalani oleh Setnov sesuai dengan mekanisme undang-undang (UU).

“Tentu karena kita adalah lembaga negara ada proses dan mekanisme yang diatur dalam undang-undang, nggak bisa semena-mena,” kata dia.

Selain itu Dadang juga menuturkan bahwa DPR masih menunggu bagaimana kerja dari mahkamah kehormatan DPR.

“Kita menunggu bagaimana kerja dari mahkamah kehormatan DPR, berdasarkan itu tentu nanti kita akan melihat, pak Setnov itu nanti harus dinonaktifkan, atau diberhentikan, tergantung MKD,” jelasnya.

Sebagai informasi KPK telah resmi menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka kasus skandal mega proyek korupsi pengadaan e-KTP. Setya Novanto disebut telah menerima succes fee sebesar 574 miliar atas perannya dalam mengatur pemenangan tender pengadaan proyek KTP elektronik itu.

Baca Juga:  Raja Maroko King Mohammed VI Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Dar al-Makhzen

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 35