NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati menilai penggunaan jalan khusus PT Servo dan double track kereta api belum mampu mengakomodir kebutuhan pengangkutan seluruh angkutan batu bara.
“Dari peninjauan kami di lokasi, jalan khusus yang dikelola oleh PT Servo dan penggunaan double track kereta api masih belum cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan pengangkutan batu bara. Masih perlu ada pembenahan terhadap jalan tersebut,” Sebut Anita saat dihubungi, Kamis (8/11/2018).
Baca juga: Gubernur Sumsel Diminta Bijaksana Masalah Angkutan Batu Bara
Anita juga menambahkan, untuk pengangkutan batubara melalui laut juga belum bisa diakomodir oleh PT Servo selaku pengelola jalan khusus.
“Selain harus menyediakan stockpile untuk setiap perusahaan, hasil tinjauan kami di lapangan juga menunjukkan PT Servo hanya mempunyai satu conveyor, sedangkan perusahaan yang membutuhkannya banyak,” lanjutnya.
Baca juga: Siap-siap Listrik Padam, Angkutan Batu Bara Sumsel Terancam Lumpuh Total
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengeluarkan kebijakan larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum dimulai dari 8 November 2018. Kebijakan ini merupakan janji politik Herman Deru saat mencalonkan diri menjadi calon gubernur Sumatera Selatan.
(fkr/gdn)
Editor: Almeiji Santoso
Baca juga: Aptrindo Resah Jalan Umum Sumsel Ditutup
Baca juga: Ancam Listrik Jawa-Sumatera, Menteri Jonan Diminta Antisipasi Penutupan Jalan Batu Bara Sumsel