HukumPolitik

Soal IPT 1965, Tantowi: Yang Penting Rekonsialiasi

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya/Foto Ilustrasi: SelArt/Nusantaranews
Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya/Foto Ilustrasi: SelArt/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan, putusan International People’s Tribunal (IPT) tentang kesalahan Indonesia dalam kasus ’65 hanyalah sebuah ekspresi masyarakat. Ia setuju tidak perlu menggubris IPT.

“Karena forum bebas nggak ada kewajiban mematuhinya,” katanya, Jumat (22/7).

(Baca juga: DPR Setuju Pemerintah Tolak Minta Maaf Pada Korban ’65)

Bagi Tantowi yang terpenting adalah rekonsiliasi. Tanpa meminta maaf, namun tercapai win-win solution.

“Cari apa yang bahagiakan kedua pihak. Tanpa kita mematuhi IPT,” katanya.

Ditambahkan politikus Golkar itu, dirinya setuju apabila dibentuk sebuah komisi rekonsiliasi. “Kalau tujuannya rekonsiliasi saya kira bagus ya,” tandasnya.

(Baca juga: Pemerintah Cuekin Putusan IPT ’65)

Seperti diberitakan Nusantaranews.co, IPT memutuskan Indonesia bersalah atas kasus 1965 atau yang dikenal pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, rupanya pemerintah Indonesia sudah mengambil sikap saat Ramadhan lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan meminta maaf. Pernyataan Jokowi tersebut dipertegas kembali oleh Menkopolhukam Luhut B. Pandjaitan yang mengabaikan putusan IPT. (Achmad)

Related Posts

1 of 15